KUNINGAN (Mass) – Pandangan lama yang memarjinalkan kaum perempuan sesungguhnya masih ada di kalangan masyarakat, atau bahkan pada sebagian elit politik. Sebab kaum perempuan dipandang sebagai warga kelas dua, atau bahkan sebagai pihak yang hanya punyak hak berkiprah di wilayah domestik saja.
Sementara wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan, dan sampai saat ini kaum perempuan dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kempimpinan yang kuat dan efektif. Sehingga kaum perempuan dipandang tidak akan mampu masuk ke wilayah politik pemerintahan, karena wilayah itu merupakan wilayah yang keras, kompleks dan membutuhkan stamina fisik.
Memang pandangan-pandangan tersebut pada saat ini sudah tidak lagi menjadi dominan, karena ada banyak peristiwa yang lebih memperlihatkan bahwa pandangan itu tidak sesuai dengan realitas sekarang.
Banyak pengalaman yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan memiliki kemampuan yang sama, dan bahkan kaum perempuan dapat melahirkan sebuah karya yang lebih baik, karya yang dapat membawa nama baik sebuah daerah, bangsa dan Negaranya sendiri.
Kini kaum perempuan semakin memperlihatkan kiprahnya dan menunjukkan jati dirinya, baik melalui berbagai karya di bidang pendidikan, birokrasi, politik, sosial bahkan di bidang lainnya. Sejarah telah membuktikan bahwa kaum perempuan mampu untuk tampil di berbagai bidang, seperti halnya pada era kemerdekaan di mana RA Kartini, Fatmawati, SK Trimurti, dan Johanna Tumbuan serta masih banyak lagi Tokoh-tokoh perempuan yang tampil dalam memajukan bangsa dan memiliki kekuatan yang sangat luar biasa.
Peran Wanita Dalam Pembangunan
Kiprah kaum perempuan dalam pembangunan sangatlah diperlukan. Mengapa demikian? Selain argumentasi normatif, yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu kenyataan bahwa “beban” yang kini dihadapi oleh kaum perempuan amatlah berat.
Sebut saja kasus-kasus seperti angka kematian ibu melahirkan atau masalah akses terhadap layanan kesehatan yang baik, angka buta huruf atau keterbelakangan dalam pendidikan, masalah kemiskinan dan kelangkaan lapangan pekerjaan bagi perempuan, sampai dengan masalah kekerasan yang kerapkali menimpa kaum perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan lain di luar rumah.
Untuk itulah kaum perempuan hendaknya mengambil peran strategis dalam proses pembangunan, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Bung Karno, agar kaum perempuan ikut memastikan arah gerak negara, sehingga kaum perempuan mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia.
Dengan keterlibatan kaum perempuan, maka kepentingan kaum perempuan akan lebih tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang muncul akan mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan gender. Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum perempuan meliputi:
Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang suatu model baru pembangunan, yang digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan adil gender. Kaum perempuan dapat mendorong berkembangnya pandangan baru dan ukuran-ukuran baru, sehingga kiprah kaum perempuan tetap dilihat dalam kacamata perempuan dan bukan kacamata yang bias gender.
Kedua, peran untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Dalam hal ini, kaum perempuan sudah saatnya membangun keberanian untuk memasuki ranah politik, baik menjadi penggerak partai politik, masuk ke parlemen, atau berjuang melalui posisi kepala daerah.
Ketiga, peran untuk ambil bagian dalam proses sosial-ekonomi dan produksi, serta proses kemasyarakatan yang luas. Kaum perempuan dapat menjadi penggerak kebangkitan perekonomian nasional yang lebih berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis produksi, bukan konsumsi.
Kaum perempuan sudah saatnya memanfaatkan ruang yang telah terbuka dengan sebaik-baiknya. Beberapa kebijakan yang mulai memperlihatkan suatu kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu perlu diperluas dan pada gilirannya arah dan seluruh gerak negara, berorientasi pada usaha membangun tata kehidupan yang setara dan berkeadilan.
Kita percaya bahwa hal ini sangat mungkin diwujudkan, sepanjang kita setia pada cita-cita proklamasi kemerdekaan dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Dengan berjalan di atas garis ideologi dan cita-cita proklamasi, kita percaya bahwa tata hidup yang setara dan berkeadilan, akan dapat diraih dengan gemilang.***
Penulis: Atik Suhartiati SE MSi (Sekertaris Kecamatan Cigugur)