Tiga Kali Zul Mangkir, Bisa Dijemput Paksa
KUNINGAN (MASS) – Nuzul bisa saja dijemput oleh BK Dewan dengan bantuan pihak berwajib, jika saja tiga kali mangkir dari undangan. Hal itu diutarakan Purnama, Ketua Tim Pemeriksa BK saat ditanyai usai sidang, sedangkan Zul ‘mangkir’ tidak hadir pada Rabu (14/10/2020) siang. “Beliau tidak dapat hadir, ada keterangan resmi dari beliau karena sedang mengikuti lemhanas … Baca Selengkapnya