KUNINGAN (MASS) – Keteledoran berujung petaka terjadi di
Dusun Wage Rt 10/02 Desa Sakerta Barat Kecamatan Darma, dimana rumah milik Unus (62) yang berukuran 9 M x 6 M dilahap sijago merah.
Kejadian ini terjdai pada jam 13.00 WIB, dimana awalnya Unus menyalkan obat nyamuk di kamar. Sekitar pukul 13.30 WIB, Unus membersihkan kebun dibelakang rumah.
Pada saat membersihan kebun itu melihat kobaran api dari arah kamar tidur. Kemudian pemilik rumah meminta bantuan tetangga untuk memdamkan api.
Sekitar pukul 13.40 wib ( ada jeda wakti +- 10 menit dari kejadian awal kebakaran) anggota Polsek Darma menginformasikan ke kantor UPT Damkaar dan tidak lama kemudian 1 randis damkar dan 5 anggota meluncur ke TKP dan tiba di TKP jma Pkl 14.05 wib (+-20 menit).
Dibantu warga sekitar , pihak kepolisian sektor Darma dan aparatur Pemdes Sakerta Barat memadamkan api. Api baru dapat dipadamkan sekitar jam 15. 30 (+-2jam 30 menit).
Diduga penyebab kebakaran adalah obat nyamuk bakar yang disimpan berdekatan dengan ranjang tempat tidur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp22,5 juta.
Besarnya kerugian karena lahan yang terbakar adalah +- 25 m2 x Rp1,5 juta /m2 = Rp.37.500.000 . Lalu, lemari pakaian, ranjang, kasur Rp 5 juta.
“Kami imbau jangan membakar obat nyamuk di dekat barang yang mudah terbakar. Lalu, kami berharap agar Pemdes menyediakan Alat Pencegahan kebakaran seperti : Apar (alat pemadam api ringan), hydran, bak penampungan air yang di tempatkan di tempat pemukiman,” ujar Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan MH Khadafi Mufti SPd MSi. (agus)