KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini menimpa Ade Setiadi, warga RT 01 RW 01, Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru.
Sepeda motor yang hilang jenis Vario waran putih dengan Nopol E 2454 YAS. Motor dicuri diperkirakan sekitar pukul 17.00 WIB Selasa (25/3/2025) sore.
Menurut keterangan Ade, kejadian bermula ketika ia sedang mancing di Desa Ciketak, sepeda motor diparkir di depan warung di area dekat persawahan dengan keadaan motor terkunci stang.
“Ketika saya beres mancing motor sudah tidak ada di tempat. Memang waktu itu warungnya sudah tutup dan lokasi tempat mancing ke warung agak jauh,” ujarnya.
Beberapa informasi kehilanganna sudah ia sebarkan di beberapa media sosial. Jika ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan motor tersebut bisa langsung menghubungi nomor 0831-5737-2902 a.n Ade Setiadi.
Sampai saat ini, Ade belum melapor ke pihak kepolisian karena khawatir mengaku suka gugup. (didin/mgg)
