KUNINGAN (MASS) – Fakta baru soal gagal bayar APBD TA 2022, terungkap pasca digelarnya Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (13/6/2023) kemarin.
Pasalnya, selain jumlah gagal bayar yang ternyata lebih besar, 245 Milyar (sebelumnya yang terekspos hanya 94,5 Milyar), ternyata masih ada yang belum dibayar (tunda bayar).
Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih M Si (F-PKH), didamping Wakil Ketua Hj Kokom Komariyah (F-PKS), serta Ketua Pansus Yudi Budiana SH (F-Golkar) dan Toto Suharto S Farm (F-PAN) saat jumpa pers di ruang Ketua DPRD.
“Dalam pembahasan finalisasi di DPRD, awalnya 94,5 M yang terangkat di permukaan. Setelah Pansus (melakukan) pendalaman dengan seluruh SKPD terkait, terutama TAPD, besarnya tunda bayar itu adalah bukan 94,5 Milyar, tapi 245 Milyar,” ujar H Ujang.
Dan menurut pendalaman Pansus, berdasar hasil rapat kerja dengan TAPD dan SKPD terkait, masih ada yang belum diselesaikan sampai sekarang.
“Iuran BPJS 4% besarannya 39,6 Milyar,” ungkapnya sembari menegaskan, bahwa keterangan itu sahih (valid), karena rawinya (penuturnya) dari Pansus.
Baca sebelumnya: https://kuninganmass.com/ooh-ternyata-ini-penyebab-gagal-bayar/
Dari hutang-hutang yang dimaksud seperti dalam berita sebelumnya, penyelesaiannya beragam. Meski masih ada hutang, sebagian lainnya terbayar dengan berbagai skema.
Mulai dari dibayar langsung di awal tahun, dianggarkan kembali di tahun 2023, dibayar BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di tahun 2023, bahkan ada yang baru dianggarkan pada tahun 2024 mendatang sesuai kemampuan keuangan daerah (Iuran BPJS 4%).
Sebelumnya, yang terungkap ke permukaan sebagai hutang Tunda Bayar sebesar 94,5 Milyar, hanya meliputi Belanja Langsung (LS) utang belanja barang dan jasa 37,7 Milyar, dan utang belanja modal sebesar 56,7 Milyar.
Pembayarannya, ditarget mulai Februari 2023 sampai April 2023 secara bertahap. Khusus hutang yang terekspos senilai 94,5 Milyar, sudah selesai. (eki)