Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Gambar: pribadi, dibuat dengan bantuan AI.

Netizen Mass

Gagal Bayar, Gagal Nalar

KUNINGAN (MASS) – Penggunaan istilah “gagal bayar” oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan sudah sepatutnya mendapat apresiasi. Hal itu menandakan adanya sebuah usaha untuk meminimalisasi budaya penghalusan bahasa (eufemisme) yang biasa dilakukan para pejabat ketika mengomentari pekerjaan rekan sejawat.

Ketika isu gagal bayar mulai menjadi perbincangan publik, DPRD Kabupaten Kuningan pun langsung bergerak cepat mengambil tindakan: mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Akan tetapi, usulan yang ditujukan buat menyigi perihal gagal bayar nyatanya tak berjalan mulus. Barangkali karena ada silang pendapat di dalam tubuh DPRD sendiri. Sebab, sudah beberapa minggu sejak diwacanakan, Pansus yang digadang-gadang itu masih menjadi desas-desus. Untungnya, pada Rabu, 15 Februari kemarin, Pansus yang masih menjadi desas-desus itu sudah diketuk palu. Sudah sah. Dengan demikian, masalah gagal bayar mendekati tuntas (?).

Selaku orang yang tinggal di perbatasan kabupaten ini, awalnya saya merasa senang dengan mencuatnya isu gagal bayar dan pembentukan Pansus itu. Namun, selaku orang yang masih bisa berpikir waras dan tak punya kepentingan ke sebelah “sana”  atau sebelah “sini”, entah kenapa saya berkesimpulan bahwa fenomena gagal bayar serta segala hal yang dihasilkannya, malah  mengarah pada keadaan yang lebih buruk dari gagal bayar itu sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aku Ber-Pansus maka Aku Ada

Mengusulkan pembentukan Pansus guna menanggapi suatu “hal” memang menjadi hak dari DPRD. Dan pada Rabu, 15 Februari 2023, Pansus yang dibikin untuk menyoal gagal bayar sendiri sudah disahkan. Namun, kalau boleh berpendapat, adanya Pansus gagal bayar ini merupakan suatu yang, mohon maaf, aneh bukan kepalang.

Mengapa? Kita tahu (dan sepakat) bahwa akar dari huru-hara gagal bayar ini adalah ketidakbecusan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. APBD yang berlaku, seperti diatur dalam UU Keuangan Negara tahun 2003, harus diajukan oleh pemerintah daerah dan kemudian disetujui oleh DPRD. Dengan kata lain, pengelola APBD terbagi menjadi dua entitas: pemerintah daerah sebagai eksekutor, DPRD selaku legislator.

Advertisement. Scroll to continue reading.

DPRD sendiri mempunyai tugas tambahan dalam hal ihwal APBD ini. Lembaga yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat itu pun bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan eksekutif, misalnya, dalam merealisasikan APBD. Hal itu dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, secara langsung ataupun tidak, sedikit-banyaknya DPRD pun urut berkontribusi dalam terjadinya gagal bayar.

Bapak/Ibu Dewan Yang Terhormat boleh saja berkilah bahwa fenomena gagal bayar ini disebabkan karena adanya perbedaan antara apa yang dibahas dengan apa yang terealisasikan. Anda-Anda sekalian juga bisa beralasan bahwa pihak eksekutif tidak utuh menyampaikan rencana anggaran yang diajukan di dalam rapat pembahasan. Namun, saya berharap alasan-alasan yang demikian tidak pernah sekalipun akan atau bahkan pernah kalian utarakan. Pasalnya, hal itu menandakan sebuah kepayahan dalam berpikir kritis dan analitis, serta menunjukkan belum adanya sistem pengawasan yang “benar” dari DPRD Kabupaten Kuningan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Bupati Acep Purnama.

Maka dari itu, kendati sah secara konstitusional, usulan membentuk/pembentukan Pansus ini merupakan suatu yang teramat aneh buat saya. Terkesan mengalamatkan kesalahan pada satu pihak, padahal di satu sisi turut berkontribusi dalam menciptakan “kesalahan” tersebut: adanya ketidakmampuan dalam mengkritisi perencanaan dan mengawasi pelaksanaan anggaran. Atau jangan-jangan, Pansus-Pansusan yang sudah disahkan ini ditujukan “biar kelihatan ada kerjaan” saja? Astagfirullah, tolong maafkan saya yang suka skeptis ini, Pak/Bu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gagal Bayar = Kemiskinan Ekstrem?

Pada mulanya adalah sebuah tulisan. Ketika membacanya, yang bisa saya lakukan hanyalah mengucap istigfar sebanyak mungkin. Apa musababnya? Pertama, saya tak ingin kalut karena emosi. Kedua, kalaupun kadung terbawa emosi, saya berharap Yang Maha Esa akan memberi ampunan kepada saya karena sudah nyebut sebanyak-banyaknya.

Adapun tulisan yang maksud itu berjudul “Pantas Saja Kuningan Miskin Extreme, Ternyata Gara-Gara Gagal Bayar”, karyanya Dadang Abdullah. Tulisan tersebut sudah tentu berbicara soal gagal bayar dan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kuningan. Si Penulis, dengan bermodal data BPS, mengaitkan fenomena gagal bayar dengan tingginya angka kemiskinan di kabupaten ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagaimana kita ketahui, gagal bayar adalah sebuah term yang merujuk pada ketidakmampuan pemerintah daerah untuk membayar biaya operasional dalam suatu tahun anggaran atau waktu tertentu. Dalam kasus gagal bayar di Kabupaten Kuningan, ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dibayar kegiatan operasionalya. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sampai dengan Inspektorat, per hari ini ada sejumlah duit yang belum cair atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.

Artinya, dampak ekonomi dari adanya gagal bayar hanya akan mampir ke pundak orang-orang yang hidup di dalam dan menghidupi 19 OPD. Bukan kepada orang-orang miskin seperti yang dinarasikan oleh si Penulis dalam tulisan yang (katanya) berupa opini itu.

Dan memang benar bila gagal bayar pun akan berdampak terhadap beberapa lapisan masyarakat tertentu, misalnya, kepada para rekanan. Akan tetapi, apakah orang-orang yang disebut rekanan itu merupakan orang-orang yang memiliki pendapatan di bawah Rp 2.324.274 per bulannya, yang di mana menurut BPS, orang-orang dengan angka penghasilan sebesar itu merupakan orang-orang yang tergolong sebagai orang miskin? Saya tak tahu betul, tentunya. Tetapi agak sulit mencari pembenaran atas pertanyaan yang saya buat sendiri itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terlebih, ketika berbicara mengenai kemiskinan, jangan pernah sekali pun ada usaha untuk “menyederhanakan”. Kemiskinan itu merupakan permasalahan yang ruwet. Di sana, di dalam kemiskinan, ada rendahnya akses edukasi dan kesehatan, ada permasalahan sosiokultural, ada pola asuh yang kurang mengena, dan semacamnya, dan sebagainya.

Bacalah Social Problems: Continuity and Change terbitan Libraries Publishing-nya Universitas Minnesota. Jika membaca buku tersebut tiba-tiba malas karena melihat jumlah halamannya, baca saja komik karya Toby Morris yang berjudul “The Pencilword: On a Plate” itu. Kalau masih saja enggan, tontonlah The Children of Sanchez, sebuah film yang diadaptasi dari bukunya Oscar Lewis. Beberapa rekomendasi yang saya sebutkan tak lain adalah untuk menunjukkan bahwa kemiskinan itu merupakan suatu yang ruwet: bukan sekadar soal takdir dan kemalasan belaka, apalagi karena adanya gagal bayar.

Oleh sebab itu, menarasikan gagal bayar seolah-seolah berkontribusi terhadap meningkatnya angka kemiskinan merupakan suatu hal yang cukup mencederai nalar. Pendapat yang demikian tak bedanya dengan tulisan-tulisan yang menyoal zodiak: sekadar cocokologi—dengan tujuan untuk memuaskan kehendak hati. Jika diibaratkan sebuah bangunan, opini yang ada di dalam tulisan tersebut tak lebih dari sebuah rumah yang gampang dicari titik runtuhnya.***

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Amoreyza Etniko (Pegiat Literasi)

3 Comments

3 Comments

  1. Uba jubaedi

    16 Februari 2023 at 23:12

    Tulisan mantap berselera … !!!

  2. Robi Kosasih

    17 Februari 2023 at 16:55

    Gagal bayar Pemkab Kuningan Th anggaran 2022 meruoakan kekurang cermatan pengelola anggaran pada Eksekutif , pihak legislatif umumnya hanya menyetujui perencanaan besarnya pendapatan dan penggunaan anggaran yang diusulkan eksekuif beserta kegiatan/proyeknya. DPRD mengawasi agar kegiatan /proyek dilaksanakan dapat mencapai tujuan/sasaran yang telah disepakati.Apabila pohak legislatif benar tidak turut serta dalam pelaksanaan kegiatan/proyek, pembentukan Pansus Gagal bayar sangat penting setidaknya sebagai upaya peningkatan pengawasan dan evaluasi serta bisa tergali apa penyebab sebenarnya terjadinya gagal bayar. Terlebih lagi tidak semua rincian kegiatan proyek diketahui DPRD ,bisa terjadi ada rincian kegiatan proyek yang tidak sesuai tujuan sasaran yang telah disepakati.Atau mungkin ada kehiatan proyek yang di selipkan pihak eksekutif. Akan lebih efektif bila bersinergi dengan pemeriksa independen resmi yaitu BPK. Bisa saja terkait dengan problem kemiskinan terutama menyangkut pelaksanaan proyek oleh rekanan yang tentu saja harus membayar upah pekerja fisik proyek yang umumnya orang berpenghasilan pas pas an.

  3. Anjing

    18 Februari 2023 at 07:39

    😁😁😁Dono Kasino indro

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Pansus Kuningan Caang 2023 bentukan DPRD Kabupaten Kuningan angkat bicara perihal sentilan Rudi Geram agar Pansus tidak masuk angin, serta berstatement...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kemiskinan adalah fenomena yang begitu sulit dituntaskan. Berbagai upaya telah dilakukan, namun anehnya secara statistik jumlahnya bukan berkurang, tetapi semakin bertambah....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ketika seorang Rd. Iip Hidajat mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai Pj Bupati Kuningan untuk mengisi kekosongan pasca lengsernya duet Acep-Edo pada...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, diundang DPRD Kabupaten Kuningan di hari pertamanya pasca serah terima jabatan, Selasa (5/12/2023) pagi ini....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Mengutip pernyataan kepala BPKAD Kabupaten Kuningan dalam media online KabarCirebonCom pertanggal 24 Januari 2023 terkait dengan TPP nunggak 3 bulan, ”Setiap...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Selasa tanggal 13 Juni 2023 bertempat di Gedung DPRD, Pansus Tunda Bayar APBD Kuningan tahun 2022 menyerahkan 13 Rekomendasi kepada Bupati...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) A. Taufik Rohman angkat bicara mengenai potensi Kabupaten Kuningan gagal bayar lagi di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan Deki Zaenal Mutaqin menjawab pertanyaan soal gagal bayar pada acara Academic Discussion Club yang diselenggarakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sederet persoalan yang menjadi hiruk pikuk di Kuningan menjadi bahan perhatian Pahmi Mubarok, seorang mahasiswa asal Kuningan yang tengah studi di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Salah satu rekomendasi khusus Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022, adalah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera melunasi hutang yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pansus Tunda Bayar APBD TA 2023, merekomendasikan poin-poin agar tidak persoalan Gagal Bayar tidak terulang kembali di tahun berikut. Salah satunya,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Fakta baru soal gagal bayar APBD TA 2022, terungkap pasca digelarnya Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (13/6/2023) kemarin. Pasalnya,...

Government

KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan, menuding penyebab gagal bayar karena adanya target pendapatan yang tidak terukur secara rasional. Hal itu, disampaikan juru bicara...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kabag Barjas Setda Kabupaten Kuningan Tito P Susanto mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada transaksi antara penyelenggara dan PPK dalam...

Politics

KUNINGAN (MASS) – “Makanya, jangan sampai gagal pilih, kalo sampai gagal pilih dan jadi, nanti kedepan jadi gagal makan, gagal minum, gagal panen, lebih...

Law

KUNINGAN (MASS) – Praktisi Hukum Dadan Somantri Indra Santana SH, memberikan pandangannya kala dipinta pendapat soal gagal bayar oleh Pansus Tunda Bayar, Kamis (11/5/2023)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isu Gagal Bayar atau yang selalu diklaim “tunda bayar” ini menarik sekali untuk diikuti perkembangan isunya. Yang terbaru adalah isunya gagal...

Government

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan pembayaran Gagal Bayar APBD TA 2022 di bulan April, meleset. Pasalnya, di bulan Mei ternyata masih...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Janji Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan gagal bayar APBD TA 2022 di bulan April, nampaknya bakal menjadi pertanyaan serius dari Pansus Tunda...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pegawai negri di lingkup Pemda Kabupaten Kuningan, sempat dibuat resah karena THR (Tunjangan Hari Raya) atau yang biasa disebut gaji ke-14,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022 DPRD Kabupaten Kuningan Yudi Budiana (F-Golkar) menjawab tuduhan-tuduhan yang disematkan ke Pansus. Pada kuninganmass,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Jagara Kecamatan Darma Umar Hidayat turut mengomentari kinerja pansus Tunda Bayar Pemkab Kuningan 2022 yang digagas DPRD beberapa waktu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya gara-gara rapatnya selalu tertutup, kali ini Pansus “Gagal” Bayar dikabarkan sedang berangkat ke Bandung. Jadwal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik Revitalisasi Waduk Darma yang menyisakkan hutang ke beberapa sub-kontraktor, ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). Kang Emil, sapaan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski sampai sekarang tahapan Pansus Tunda Bayar APBD 2022 yang bersifat tertutup belum menunjukkan hasil, nampaknya agenda lain tetap berlanjut. Bahkan,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Polemik gagal bayar di Kabupaten Kuningan kini menjadi pelesit yang membuat keresahan ditengah masyarakat, kegagalan tersebut seolah telah direncanakan oleh para...

Advertisement