KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Padahal, di tahun 2022 itu terjadi “Gagal Bayar” senilai 94 Milyar yang kemudian menjadi sebab terbentuknya Pansus Tunda Bayar DPRD Kabupaten Kuningan.
Ditanya soal predikat WTP di tengah Gagal Bayar, Ketua Pansus Yudi Budiana SH mengatakan tidak ada korelasinya dengan pihaknya.
Baca : https://kuninganmass.com/meski-gagal-bayar-pemkab-kuningan-tetap-dapat-predikat-wtp-dari-bpk/
“WTP silahkan itumah, tidak ada korelasinya masalah WTP, kan yang memberikannya itu BPK,” kata Yudi, kala dikonfirmasi Rabu (10/5/2023) siang.
Saat ditanya apakah itu wajar, ada soal keuangan dalam pengelolaan APBD, tapi justru mendapat penghargaan dalam hal tersebut, politisi Golkar itu menyebut tergantung sudut pandang.
“Sudut pandangnya darimana, wajar tidak wajar. Secara faktanya begitu ya kita wajib apresiasi. Sekali lagi tidak ada korelsinya (opini dari BPK dengan) Pansus,” jawabnya. (eki)
Video :