7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Milyar Dimusnahkan, Penjualnya Terancam 5 Tahun Penjara Sampai Denda 10 Kali Lipat
KUNINGAN (MASS) – Lebih dari 7 juta batang rokok illegal, tepatnya 7.233.417 batang, dimusnahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon, Senin (17/11/2025) pagi. Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan se-Ciayumajakuning. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebanyak 60 ribu … Baca Selengkapnya