Begini Modus Karyawan Bank di Kuningan Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Kerugian Negara Capai Rp 9,3 Milyar
KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan RMP (32), warga Perumahan Alam Asri Kuningan, sebagai tersangka pidana korupsi dan TPPU di salah satu bank pemerintah Cabang Kuningan, Kamis (2/10/2025). RMP yang menjabat Relationship Manager Priority Banking itu, didiga melakukan aksi tersebut untuk periode tahun yang cukup lama, periode 2019-2025. Ia dianggap merugikan negara sampai … Baca Selengkapnya