Rinci Temuan BPK, Dewan Minta Pemda Segera Penuhi Rekomendasi Tepat Waktu
KUNINGAN (MASS) – Pada Senin (6/4/2026) siang tadi, Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) U Kusmana, Kepala BPKAD Deden Kurniawan dan Inspektor Ahmad Juber, untuk klarifikasi soal temuan BPK-RI yang merekomendasikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), dan harus diselesaikan dalam waktu 60 hari setelah surat diterima. Ketua Komisi IV DPRD Hj Neneng, didampingi … Baca Selengkapnya