BPN Kuningan Diseret Ke Meja Hijau, Digugat Rp 5 Milliar Gara-gara Putusan PTUN, Ini Kronologinya!
KUNINGAN (MASS) – Lantaran sertifikat tanah dan bangunan digugurkan oleh putusan PTUN, Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan kini menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kuningan senilai Rp 5 milliar. Gugatan itu dilayangkan oleh Ratna Panca Dewi SE, warga Yogyakarta yang sempat membeli tanah dan bangunan di Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung, dan mengurus sertifikat tanah di … Baca Selengkapnya