KUNINGAN (MASS) – Permasalahan potongan Rp10 ribu yang dipertanyaan oleh wartawan pada saat audiensi dengan Dinsos pada Selasa pekan lalu terus bergulir.
Arah pertanyaan kini menuju pihak BNI Kuningan yang menjadi bank penyalur program BPNT atau program sembako dan PKH.
Sebab, potong itu diduga dilakukan setiap kali dilakukan transaksi oleh penerima PKH di agen yang ditunjuk oleh pihak bank.
Menyikapi masalah ini Pemimpin Bidang Bisnis BNI 46 Cabang Kuningan Ahmad Irvan Ardiansyah yang didampingi Penyelia Pemasaran Didit Delina mengaku, terkait adanya dugaan potongan setiap kali transaksi, pihaknya tidak mengetahui masalah itu.
“Kami tidak tau masalah itu, tau juga baru-baru ini. Karena tugas kami hanya menyalurkan tepat sasaran dan menunjuk agen,” jelas Didit, Senin (22/6/2020).
Ia menerangkan, untuk agen PKH, mereka sesuai dengan perjanjian akan mendapatkan fee Rp1.000 setiap transkasi. Namun, maksimal transaksi yang berhak mendapatkan fee dua kali atau Rp2.000 setelah itu tidak.
“Diluar fee Rp1.000 itu kami tidak tahu karena bukan urusan kami lagi. Sedangkan untuk agen BPPT pihaknya tidak memberikan fee karena ada sharing dari harga sembako,” jelasnya lagi.
Sementara itu Koordinator PKH Kuningan H Andi Budiman mengatakan, meski dalam pengakuan Kadinsos ada pemotongan itu tidak disebutkan pelakunya adalah pendamping. Namun, hal itu seolah mengarah kepada mereka.
“Jujur saya ingin mengungkap siapa pelaku kalau memang ada. Karena teman-teman pendamping tidak mungkin melakukan pemotongan. Sebab, yang ada pun mereka selama ini patungan membantu warga,” jelasnya.
Bantahan yang sama juga dikatakan dari TKSK yang selama ini mendapimpingi program BPNT. Menurut Nana Hendrayana pihaknya bertanya kepada semua rekan dan mereka mengaku tidak pernah melakukan potongan.
Terpisah, Kadinsos Dudi Budiana mengaku, pihak ketika memberikan keterangan kepada wartawan tidak menyebutkan pihak mana yang melakukan pemotong itu. Namun, yang pasti isu itu kencang di masyarakat.(agus)