Kajari Baru Bakar Puluhan Barang Bukti
KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (24/3/2022) pagi menjelang siang sekitar pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht). Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dibakar dan diblender, sehingga tidak bisa digunakan kembali. Pemusnahan, dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Kuningan. Pemusnahan sendiri, dipimpin … Baca Selengkapnya