KUNINGAN (MASS) – Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, mengamini bahwa memang ada arahan soal program MBG yang melarang menu lalapan alias sayur mentah. Hal itu disampaikan Korwil SPPI Kuningan, saat dikonfirmasi kuninganmass.com, Senin (31/8/2026).
Bukan tanpa sebab Nissa menanggapi soal lalapan. Sebelumnya, petani sayur lalapan, selada, sempat mempertanyakan kebijakan tersebut, yang dianggap tidak konsisten, dan membunuh harapan petani.
“Untuk sayuran mentah arahan pimpinan dari beberapa waktu yang lalu memang tidak diperbolehkan, seperti lalapan. Jadi sayur yang diperbolehkan hanya sayur yang diolah atau dimasak,” ujar Nissa.
Tidak hanya selada, Nissa juga mengiyakan ketentuan itu berlaku umum. Sayuran lain yang bisa dimasak tapi juga bisa jadi lalapan, seperti timun dan tomat, tidak diperbolehkan disajikan jika tidak diolah.
“Alasannya lebih ke keamanan pangan, kalau diolah kan tentu sudah melewati beberapa tahap proses pembersihan dan pemasakan, jadi yang sampai ke penerima manfaat sudah aman,” kata Nissa.
“Kalau mentah khawatir masih ada residu, entah itu mikroba maupun benda asing lainnya,” imbuhnya di akhir. (eki)