Diduga Tabrak Lari di Cilowa, Sopir Angkot Asal Kecamatan Jalaksana Diamankan Polisi

KUNINGAN (MASS) –  Seorang supir angkot berinisial H (61) warga Desa Pajambon Kecamatan Jalaksana, diamankan Polres Kuningan diduga terlibat kecelakaan dan meninggalkan korbannya begitu saja di Jalan Raya Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya. Kecelakaan sendiri terjadi pada Sabtu (19/9/2026) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB.

Terduga ditangkap kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa sendiri bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J warna putih bernomor polisi E-6998-TR yang dikendarai S (80), warga Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, melaju dari arah Cirebon menuju Kuningan.

Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor korban diduga tersenggol kendaraan lain yang hendak mendahului dari arah yang sama. Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh ke arah kiri jalan.

Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi kendaraan yang terlibat justru melanjutkan perjalanan sehingga peristiwa tersebut masuk dalam penyelidikan sebagai kecelakaan tabrak lari.

Korban mengalami luka benturan pada bagian kepala dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD 45 Kuningan.

Keterangan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, mengatakan pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan dan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit serta mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Sri Martini dalam keterangan persnya.

Menurutnya, polisi juga melakukan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Kami melakukan pengecekan beberapa CCTV di sekitar TKP,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kejadian tabrak lari berhasil kami amankan. Saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sri Martini. (eki)