KUNINGAN (Mass)- Bupati Kuningan H Acep Purnama MH memberikan bantuan kepada 5.133 orang. Bantuan yang berjumlah ribuan itu berasal dari surplus 29 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang merupakan unit yang mengelola operasional kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.
Surplus yang diperoleh UPK adalah Rp941.997.000. Dana tersebut kembali disalurkan kepada 5.133 orang dalam bentuk kegiatan pemberian sembako, sunatan massal, santunan anak yatim, dan rutilahu.
Secara simbolis pemberian dana sosila itu diberikan oleh Bupati Kuningan kepada penerima bantuan di GOR Ewangga Senin (20/2/2017). Tampak rona bahagia dari peneriman bantuan tersebut.
Bupati Kuningan memberikan Apresiasi atas keberhasilan UPK dengan adanya surplus. Dari hasilnya disalurkan untuk kepedulian terhadap masyarakat yang berada disekitarnya.
Hal ini selaras dengan UPK nanjeuer ngawangun lembur, ngarojong Kuningan MAS. Ini menunjukan bahwa UPK siap bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk membangun Kuningan yang Mandiri, Agamis, dan Sejahtera.
“Pemerintah Daerah juga akan terus berupaya memberikan perhatian terhadap peningkatan kinerja UPK dan asset Eks PNPM Mandiri Perdesaan, terutama dana perguliran UEP- SPP Baik Pembinaan, maupun upaya adanya regulasi dari Pemerintah yang mengatur tentang UPK,” jelasnya.
Dikatakan, semoga UPK se-Kabupaten Kuningan tetap mendukung Pemerintah Daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan Drs Deniawan MSi menyebutkan, program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diawali dengan program pengembangan Kecamatan (PPK) dari tahun 1998 hingga 2006. Progaram ini sebagai salah satu model pembangunan perdesaan partisifatif untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Untuk pendekatannya lanjut dia, dilakukan dalam program pengembangan kecamatan (PPK) yang merupakan pemberdayaan masayarakat dengan membentuk kelembagaan masyarakat yang salah satunya Unit Pengelola Kegiatan (UPK). UPK dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat serta menjadi partisipatory Development Agence.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data rekapitulasi se-Kabupaten Kuningan dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) PNPM Mandiri Perdesaan yang terserap sejak 1998-31 Desember 2014 sebesar Rp174.050.000.000. Dana tersebut terdiri dari APBN Rp144.367.500.000 (DUB), APBD kabupaten Rp29.682.500.000 (DDUB).
Perkembangan UPK dalam mengelola Perguliran UEP/SPP di Kabupaten Kuningan sampai per-31 Desember 2016 sanagt bagus. Hal ini bisa dilihat dengan UPK mempunyai gedung sendiri sebanyak 21 UPK, modal awal UEP/SPP Rp39.166.551.138 dengan jumlah penerima 1.835 kelompok.
Mengenai asset UPK Saat ini berjumlah Rp 74.142.530.958. terdiri dari asset dana bergulir Rp59.014.231.521, asset lainnya Rp15.128.299.431, berupa gedung, kendaraan dan lainnya.
Sedangkan jumlah kelompok sebesar 2.157 atau 20.525 orang penerima manfaat. Adapun jenis kelompok penerima perguliran yakni Aneka usaha (UKM) 675 kelompok, usaha bersama 26 kelompok, usaha lainnya 1.456 kelompok.
Dari kegiatan usaha ekonomi produktif dan simpan pinjam kelompok perempuan yang dikelolanya, untuk tahun 2016 menurut Deniawan, UPK se-kabupaten Kuningan mendapatkan Surplus sebesar Rp 6.842.141.859. Dan dari surplus tersebut dialokasikan untuk kegiatan dana sosial sebesar Rp 941.997.000. (agus)