KUNINGAN (MASS) – Kendati anggaran untuk keagamaan telah teralokasikan, namun Fraksi PKB menilai perhatiannya belum maksimal. Terutama dari sisi pengalokasian dana untuk Madrasah Diniyah (MD) dan para guru ngaji.
“Perda 2/2008 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) telah mengatur bagaimana peran pemda dalam mengayomi dan memberikan dukungan terhadap keberlangsungan proses pendidikan MDTA,” papar Hj Neneng Hermawati, jubir F-PKB.
Hal ini, imbuhnya, tersurat dalam pasal 21 ayat 2 yang menyebutkan ‘pemerintah daerah berkewajiban memberikan dana penunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDTA) yang diselenggarakan oleh masyarakat’.
“Seingat kami semenjak 3 tahun yang lalu pemda selalu mealokasikan anggaran untuk MDTA sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp. 2,5 miliar. Hemat kami anggaran ini perlu mendapatkan perhatian kita bersama,” ucapnya.
Neneng beralasan, disamping nilai mata uang juga keberadaan MD itu sendiri yang jumlahnya lebih banyak lagi. Maka fraksinya mengusulkan agar anggaran tersebut ditambah lagi menjadi minimal Rp. 3,5 miliar.
Selain itu, politisi asal Kuningan utara ini melanjutkan, visi Pemkab Kuningan tahun 2018-2023 itu adalah Kuningan “MAJU“ (Makmur Agamis Pinunjul) Berbasis Desa. Sejak awal pihaknya sangat berbangga hati bahwa visi tersebut salah satunya adalah agamis.
“Karena dalam pandangan kami pemerintah daerah akan memberikan perhatian yang luar biasa terhadap berbagai lembaga dan kegiatan keagamaan yang tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat,” kata Neneng.
Atas perhatian pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan selama ini, F-PKB menganggap belum maksimal. Oleh karenanya dalam rangka memaksimalkan salah satu visi daerah yaitu agamis, pihaknya meminta agar insentif guru ngaji yang sudah bertahun-tahun disuarakan dalam forum yang terhormat itu bisa diwujudkan pada tahun anggaran 2021.
“Kalau saja kita menggunakan perhitungan perdesa dan kelurahan ada guru ngaji 10 orang jumlahnya 3,760 orang. Jika saja kita akan memberikan insentif perguru ngaji Rp. 500.000 per tahunnya maka anggaran yang harus disediakan hanya Rp. 1,88 miliar,” sebutnya. (deden)