KUNING AN (MASS) – Setelah lebih dari satu jam razia dilakukan oleh petugas gabung dari Sembilan UPT, hasilnya dari 70 kamar napi Kelas IIA Kuningan, ternyata petugas mendapatkan barang bukti 79 jenis.
Ke 79 jenis itu terdari ponsel sebanyak 18 unit, charger 18 unit, korek gas 15, sajam tujuh jenis, barang elektronik 10, modem 3, batre HP delapan unit . Barang bukti akan segera dihanguskan.
“Total ada 180-an warga binaan dan ditempatkan di 70 kamar. Pada saat razia untuk narkoba tidak ditemukan. Para WBP tampak kaget ketika petugas melakukan razia sehingga barang yang diamankan cukup banyak,” ujar Kakannwil Kementrian Hukum dan HAM Jabar Imam Suyudi, Selasa (1/8/2020) malam usai razia yang didampingi Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu.
Imam menyebutkan razia di Jabar baru di dua tempata yakni di Lapas Banceuy dan Kuningan. Tentu selanjutnya di semua tempat.
“Razia itu minimal 1 minggu sekali. Tidak harus petugas gabungan. Petugas Lapas Kuningan pun bisa melakukukan razia,” tandasnya lagi.
Pasca mendapatkan barang bukti pihaknya agar segera melakukan penyelidikan, kenapa barang itu bisa masuk.
Apakah lanjunya ada kenalakan dari petugas atau mereka bisa menyelundupan dengan berbagai cara.
“Sekali lagi itu yang akan kita selidiki dan kami pun selalu mengingatkan kepada petugas terkait tugas di Lapas. Kalau terbukti tentu ada sanksi,” jelas Imam lagi.
Imam yang baru satu bulan bertugas di Jabar ini mengaku, alasan setiap razia menggunakan protokol kesehatan karena masih pandemik.
Sekedar informasi buntut dari penangkapan empat napi di Lapas Kuningan oleh Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pekan lalu, membuat pihak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jabar melakukan razia gabungan pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Razia itu menerjunkan sekitar 100 orang petugas hasil gabungan dari 9 UPT Lapas yang ada di wilayah Ciayumajakuning.
Mereka menyisir 70 kamar di blok narkoba dan umum. Ada razia membuat para napi kaget. (agus)