KUNINGAN (MASS)- Kasus pencatutan nama Menlu Retno Marsudi olah napi yang berada di lapas Kelas II A Kuningan menjadi perhatian serius. Karena mereka dengan bebasnya mengunakan ponsel di hotel prodeo.
Padahal seperti diketahui para napi itu dilarang menggunakan ponsel. Tentu dalam hal ini ada oknum yang bermain sehingga para napi bisa menyelundupkan HP kedala Lapas.
Mengenai hal ini pun Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu tinggal diam, pihak berjanji akan memberikan sanksi kepada petugas sipir yang sudah bersengkongkol.
“Pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri kan yang lebih mengetahui, maka kami pun mempersilahkan mereka untuk memeriksa ada keterlibatan oknum petugas. Kami sendiri bertindak,” jelasnya, Sabtu (8/8/2020) malam.
Gumilar mengatakan, selama ini pihak sudah melakukan SOP dalam menjalankan tugas. Namun, yang namanya oknum selalu ada sehingga hal ini menjadi perhatian serius pihak Lapas.
Sekadar informasi dengan terbuktinya napi memiliki ponsel, maka kabar selama ini yang beredar diluar banyak napi yang bebas menggunakan ponsel merupakan fakta. (agus)