KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan dihebokan dengan penangkapan empat napi atau Warga Binaan Pemasayarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kuningan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Jumat malam.
Tentu penangkapan dari Bareskerim itu menjadi pertanyaan besar warga karena tentu kasusnya bukan kecil. Dan benarnya saja kasus adalah pencatutan nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi oleh empat orang napi itu.
Pelaku mencatut nama Menlu untuk melakukan penipuan disejumlah negara. Tentu kasus ini sangat besar sehingga ditangani Bareskrim.
“Iya benar ada empat WBP yang ditangkap pada Jumat malam. Kami sebelumnya melakukan razia bersama Bareskrim, Mapolres Kuningan ke kamar mereka,” ujar Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, Sabtu (8/8/2020)sore kepada kuninganmass.com.
Ia menerangkan, empat oran itu tiga luar Kuningan dan satu asal Kuningan. Mereka merupakan napi kasus narkoba dan merupakan napi pindahan.
Mereka juga masih menjalani masa hukum dengan yang masih cukup panjang. Namun, yang pasti mereka sudah ada di Lapas selama lima dan dua tahun.
“Namun sejauh mana keterlibatan mereka kita juga tidak tahu,yang pasti mereka di amankan dan di bawa ke Jakarta,” jelasnya lag
Hal ini harus dilakukan karena tentu tidak ingin menimbulkan kepanikan diantara para WBP, sehingga dipilihlah waktu Jumat pukul 20.00 WIB dan beres hingga tengah malam.
Dengan proses terencana sehingga hasilnya maskimal dan didapati barang bukti ponsel, sim card dan ATM. Mereka dibawa ke Mapolres Kuningan dan selanjutnya diangkut ke Mabes Polri.
“Sakarang menjadi ranah mabes, kami sudah melakukan tugas membantu mengamankan mereka dan yang terpenting operasi penangkapan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kegaduhan,” jelasnya. (agus)