KUNINGAN (Mass) – Ratusan infus yang kini disita petugas Polres Kuningan merupakan titipan dari PT Wanabi Sehat Sejahtera yang berkantor pusat di Bandung. Keterangan ini diperoleh dari pengakuan Mulyono, pemilik gudang penyimpan ratusan infus kepada awak media usai memenuhi panggilan kepolisian kemarin.
“Saya ingin meluruskan kejadian di Pagundan kemarin, bahwa barang tersebut adalah titipan dari PT Wanabi Sehat Sejahtera yang berkantor pusat di Bandung dan tidak mempunyai gudang di Kuningan untuk penjualan,” ucap Mulyono kepada para awak media.
Sehingga untuk efisiensi kata Mulyono, maka dibuat gudang stokis sementara di Pagundan dan sekaligus dirinya sebagai perwakilan Emjebe, hanya sifatnya membantu untuk pergudangannya. Jadi, penyimpanan infus itu sifatnya hanya sementara mengingat PT Manadi di Bandung tengah dalam proses perluasan gudang.
“Penyimpanan sementara dititipkan di gudang stokis sambil menjualkan. Nanti setelah perluasan gudang PT Wanabi di Bandung rampung, maka barang ini akan kembali diangkut ke gudang pusat,” terangnya.
Dia memastikan, produk infus merk Emjebe Farma tersebut adalah legal dan telah mengantongi izin dari BPOM. Selama ini, produk infus Emjebe telah memasok rumah sakit-rumah sakit dan apotek di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin farmasi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja saat dimintai keterangan persnya, Jumat (10/3), mengatakan, saat ini kasus masih tahap penyelidikan. Bahkan, petugas telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung untuk menguji sampel cairan infus tersebut.
“Kita sudah mengundang BPOM sebagai saksi ahli, dan telah mengambil sampel empat kardus untuk diuji di lab BPOM Bandung. Nanti hasilnya bagaimana, itu nanti bagian dari penyelidikan kami selanjutnya,” pungkasnya. (andri)