KUNINGAN (MASS) – Hingga tanggal 30 Januari 2020 honorer K2 yang lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum menerima SK. Padahal mereka sudah diumumkan lulus sejak tanggal 15/5/2019.
Tentu belum turunnya SK membuat 427 orang honorer K2 yang lolos was-was karena belum ada kepastian. Mereka sangat menanti turunnya SK agar mereka lebih tenang dalam bekerja.
“Untuk penggajian P3K sudah ada di APBD. Tinggal menunggu turunnya SK dari pemerintah,” ujar Kepala BPAKD Kuningan A Taufik Rahman MSi, yang diamini oleh Kabid Anggaran Otang Setiawan MSi, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Nurahim MSi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembina dan Penilaian Kinerja Aparatur Hartanto SH MSi yang didampingi Kasubag Pengadaan dan Pemberhentian Hamdan Harismaya SKom MSi , menerangkan, untuk SK P3K menunggu Perpes penetapan gaji dan proses NIP dari BKN.
Sekadar informasi dari 550 honorer yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu yang lolos 427 orang. Jumlah honorer kategori 2 yang lolos itu adalah 337 orang dari guru dan 90 orang penyuluh pertanian.(agus)