KUNINGAN (MASS) – Dicabutnya moratorium pasar modern tanpa dibarengi dengan regulasi keikutsertaan produk-prodaluk UMKM didalamnya kami pandang hanya menjadi sebuah kebijakan yang hanya menguntungkan pemodal besar dan jelas merugikan pedagang-pedagang kecil. Bisa kita lihat sendiri segmen produk-produk yang sebenarnya bisa diisi oleh produk UMKM justru malah di suplay dari perusahaan, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan?
Coba bayangkan saja produk-produk yang ada di umkm ada juga di minimarket-mnimarket atau pasar-pasar modern. Para umkm jelas akan kalah saing dan jelas dirugikan. Kita telisik kebelakang kuningan hampir tiap tahun ada pameran produk-produk lokal dari masyarakat apa dan kemana tujuan pameran tersebut?
Mestinya potensi produk-produk tersebut dibantu pemasarannya jangan hanya sekedar dipamerkan kemudian didiamkan begitu saja, dibuka dong jaringan pemasaran produk-produk dari masyarakat jangan sebaliknya malah dipersempit pemasarannya dengan pencabutan moratorium pasar modern yang tanpa diikutsetakanya produk-produk umkm.
Saya heran selama ini produk-produk umkm dengan sendirinya berjamur pemasaranya dan dibesarkan di pasar-pasar tradisional dan saya yakin pemerintah mengetahui akan hal itu. Pemerintah harus memfokuskan ke sana dong. Semakin banyak pasar modern jelas secara persaingan akan menggilas pasar tradisional dengan prodak-prodak umkmnya.
Pemkab jangan seakan menutup mata dan telingan tentang tanggung jawab perkembangan dan pengembangan pasar tradisonal. Pasar tradisional itu kan cikal bakal adanya perdagangan di kabupaten kuningan mustinya pemkab bantu juga pengembanganya jangan malah di persempit pangsa pasarnya. Faktanya jelas yah pasar modern lebih tumbuh lebih pesat dari pasar tradisonal.
Pemuda muhammadiyah juga mengapresiasi mungkin selama ini ada juga upaya pemkab dalam merevitalisasi bangunan pasar tradisional menjadi pasa semi modern, namun hal itu kami pandang tidak cukup kuat dalam meningkatkan daya saing kalau pemkab membebaskan pasar modern.
DPRD Kab. Kuningan Khususnya komisi II jangan diam diri, kami pemuda muhammadiyah selain mendesak Bupati Kuningan untuk menarik kembali kebijakan pencabutan moratorium pasar modern juga mendesak DPRD untuk ikut memberikan pertimbangan kepada Bupati bahwa kebijakan pencabutan moratorium pasar modern membuat masyarakat semakin terjepit dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***
Penulis: Sadam Husen
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kuningan