KUNINGAN (MASS)- Perjuangan para honorer di Kabupaten Kuningan berbuah hasil, dimana Bupati H Acep Purnama MH mulai Januari 2019 akan memberikan SK THL kepada honorer yang ada di kota kuda.
Pertemuan Senin sore di di Gedung PGRI Kuningan itu dihadiri juga oleh Kadisdikbud Dr Dian Rahmat Yanuar MSi, Ketua PGRI Kuningan Pipin Mansur Aripin MPd, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kuningan Drs Ade Priatna dan perwakilan kategori dua tiap kecamatan.
Pernyataan bupati itu disambut suka cita oleh para honorer karena mereka sudah lama menanti perhatian dari pemerintah. Sebenarnya pada saat Plt Bupati Kuningan Dede Sembada masalah ini sudah dibahas dan dipertegas kembali oleh bupati.
Agar ada asas keadilan, maka pemerintah membagai para honorer kedalam delapan kategori, dimana kategori pertama adalah honorer yang sudah 21 tahun mengabdi. Lalu, kategori kedua yang masa kerja 16-20 tahun, kategori tiga masa kerja 11-15 tahun.
Selanjutnya kategori empat dari 9-10 tahun, kategori lima dari 6-8 tahun, kategori 6 adalah yang masa kerjanya dari 4-5 tahun. Sedangkan ketegori 7 adalah yang honor 2-3 tahun dan terakhir dari 0-1 tahun.
“Alhamdulillah, ini semua berkat doa, kerja keras kita semua, terutama dukungan penuh Pak Bupati yang selama ini terus memperjuangkan kesejahteraan para guru, terutama guru honorer,” ujar Kadisdikbud Dian Rahmat Yanur usai acara, Senin (27/8/2018).
Ditanya terkait gaji honorer itu apakah sesuai UMK atau sesuai masa kerja, Dian belum bisa menjawab secara gamlang. Namun, yang pasti sekarang ada perhatian dari pemkab sudah sangat disyukuri. Selama ini kepastian hukum honorer dan tingkat kesejahteraan belum saja bisa terwujud.
“Kita faham, kondisi APBD Kuningan sangat terbatas. Rencananya TPP dibagi menjadi beberapa kategori, sesuai dengan masa bhakti,” Dian mempertegas.
Bupati sendiri pada kesempatan itu mengatakan, untuk penggajian honorer pasti besar dikisaran Rp35 miliar karena honorer yang ada saat ini jumlah cukup banyak. Untuk tenaga harian lepas yang sudah ada saja Pemkab harus menganggarkan Rp14 miliar.(agus)