KUNINGAN (MASS) – Tingginya angka kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan dan perhatian kita bersama. Saya baru menyadari kenapa data statistik Pusat maupun Provinsi mencatat pada tahun 2021 Kabupaten Kuningan (13.1%) menjadi daerah kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Tasikmalaya (13.13%) yang status dan angka kemiskinannya sangat tinggi bahkan sangat, sangat extreme.
Ini tercatat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan mencapai 6,36 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Kuningan meningkat dari yang tadinya 11,42 persen di tahun 2019, naik 1,41 persen atau menjadi 12,82 persen di tahun 2020.
Itu data dulu pada rentang tahun 2019, apabila kita melihat keterkaitannya dengan persoalan gagal bayar ini tentu ada kaitannya sangat erat, saya baru sadar Kuningan bisa miskin extreme gara-gara ulah Bupati Acep yang tidak bertanggung jawab.
Menurut data BPS pada rentang tahun 2019 penduduk miskin Kabupaten Kuningan mencapai 16 ribu jiwa, tahun berikutnya 2020 meningkat menjadi 19 ribu jiwa, kemudian 2021 menembus diangka 24 ribuan jiwa, sampai dengan 2022 tercatat angka kemiskinan diperkirakan pada titik 32 ribu an jiwa dengan penduduk di Kabupaten Kuningan yang hanya 1.1jt jiwa.
Itu berarti dibanding dengan kenaikan angka kemiskinan daerah kabupaten/kota lain di Jawa Barat, Kabupaten Kuningan persentasenya yang paling tinggi dan kenapa bisa dikatakan sangat extreme. Tidak menutup kemungkinan tiap tahunnya akan terus meningkat satu digit sampai dengan 70 ribuan jiwa pada tahun 2025.
Status miskin extreme ini akibat ulah kepada rencana pembangunan di semua sektor kehidupan oleh pemerintahan Bupati Acep, yang tidak menjunjung tinggi azas dan norma-norma kemanusian sesuai dengan pancasila sila ke dua Kemanusian yang Adil dan Beradab, dan sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada tahun sebelumnya terkesan Pemkab tidak ada upaya untuk menangani penyakit kesenjangan sosial ini, walaupun diterbitkannya Perbup No.18 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (RADPKT) Kabupaten Kuningan 2019-2023 itu, hanya sebatas aturan dan tidak ada action yang mengarah kepada penekanan angka kemiskinan tersebut diatas, malah menambah persoalan soal gagal bayar ini.
Berarti bila kita simak angka nominal gagal bayar yang menyentuh angka ratusan miliar ini, saya memprediksi sudah dilakukan secara terencana bukan hanya pada tahun 2022 saja, bahkan mungkin tahun-tahun sebelumnya penyalahgunaan wewenang dan ketidakaturan pengelolaan keuangan daerah ini dilakukan sehingga muncul soal gagal bayar baru-baru ini.
Ditanya masalah DPRD memiliki pos anggaran untuk pokir sebesar 80 miliar agar ada pemangkasan dan sebagainya saya rasa itu bukan solusi yang baik untuk saat ini, karena apa? Pokir itu satu-satunya kegiatan yang sifatnya aspirasi dari masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan DPRD, peruntukan manfaatnya sangat jelas dan terasa menurut saya.
Mau dipangkas berapapun impactnya akan sangat terasa sekali, lebih baik daripada ada pemangkasan atau apapun itu lebih baik hilangkan saja sekalian pos anggaran dana pokir di dewan itu, hilangkan atau tunda dulu pembangunan proyek strategis yang ada di Kabupaten Kuningan, JLTS misalnya, toh itu tidak urgent-urgent banget.
Saya berharap Bupati Acep bisa menunda dulu itu, fokus penanganan miskin extreme, fokus masalah stunting, fokus masalah BPJS, fokus selesaikan gagal bayar, fokus kepada pembangunan akhlak generasi muda kita agar jangan setelah menjadi pemimpin tidak seperti “dirinya” yang dalam berbagai sektor pembangunan dan pengelolaan pemerintahan dianggap sangat gagal.
Untungnya dana BOS dan DD ditransper dari pusat langsung melalui rekening penerimanya masing-masing, kalau tidak dan masuk kas daerah sudah apa jadinya?
Oleh: Dadang Abdullah Ketua DPC Hanura Kuningan
Sera
12 Februari 2023 at 20:26
Kuningan memang hrs ada yg Pokal Krn masyaraktnya slalu nerimo&tdk tegas,jd dininabobokan cm hanya dngn aspal jln brp km dianggapnya wah…hrg kebutuhan poko mahal upah buruh murah,sawah banyak ironisnya mayoritas petani ttp yg beli beras ketengan banyak
Yuliana
12 Februari 2023 at 21:20
Sedih saya mendengarnya kota kabupaten saya termasuk daerah miskin extrim padahal setau saya Kuningan termasuk daerah yang subur makmur tapi kenapa rakyat nya miskin semoga kedepan nya Kuningan lebih baik dan mempunyai pemimpin yang amanah amiin
Juju Juhaerudin
14 Februari 2023 at 06:24
Kuningan milik keluarga pejabat yang menjabat dan keluarganya selalu diutamakan masuk jajaran PNS semua dinas padahal kemampuan jadi seorang PNS yang tidak sesuai keahliannya serta terstruktur dan sistematis
Peluang rakyat yang tidak ada keluarga kerabat uang apalagi kolega sangat minim
Permasalahan gagal bayar karena semua nilai sudah terkurangi dengan adanya setoran setoran semua para pihak departemen pemerintah untuk mengurangi nilai serta kualitas secara terstruktur dan sistematis
Siapa dekat dengan pejabat dia dapat jabatan dan duduk tanpa di dukung dengan keahlian yang sesungguhnya
#kuninganmiliksiapa?
#rombakmanajemen
#kuninganmaju?
Juju Juhaerudin
14 Februari 2023 at 06:31
Fungsi DPRD pun yang mewakili rakyat tidak berfungsi dan berjalan dengan fungsinya dan cenderung ikut ambil daripada apa yang terjadi
Semuanya diwakilkan, rakyat hanya nonton aja
#KUNINGANMIRIS
#TERSTRUKTURDANSISTEMATIS