KUNINGAN (MASS) – Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat terjadi pada siapa pun serta kapan pun dan di mana pun, termasuk lingkungan pendidikan.
Hal itulah, yang jadi alasan dan topik bahan evaluasi hasil penelitian selama 3 bulan mengenai oleh tim peneliti jurusan Bimbingan Konseling Islam, IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Focus Group Discussion (FGD), Jumat, (23/9/2022) lalu.
Guna mendapatkan solusi terhadap cara pencegahan dan penanggulanan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa/i perguruan tinggi keagamaan Islam, 16 peserta mengikuti Focus Group Discussion dari tiga Kampus Perguruan Tinggi Islam ikut dalam Focus Group Diskusi.
Para peserta, merupakan peneliti jurusan dan para dosen BKI IAIN Syekh Nurjati (SNJ) Cirebon, Ketua Pusat Penelitian LPPM IAIN SNJ Cirebon, Ketua dan tim ahli PSGA IAIN SNJ Cirebon, Ketua STAI Brebes beserta Ketua Jurusan BKI STAI Brebes, Ketua LPPM dan Ketua Jurusan BKPI IAI Bunga Bangsa Cirebon.
Ketua peneliti Dr Jaja Suteja M Pd I menyebutkan bahwa kampus memiliki peranan besar terhadap pencegahan dan penanggulangan terhadap kekerasan seksual.
Dr Jaja mengatakan sampai saat ini masih banyak yang menjadi korban kekerasan seksual, baik itu pelakunya dari kalangan dosen maupun di kalangan mahasiswa itu sendiri.
Sehingga, lanjutnya, peneliti merasa perlu mengkaji lebih dalam melalui proses penelitian, untuk melihat sejauh mana peran lembaga perguruan tinggi memiliki andil yang besar untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungannya, dan langkah-langkah apa saja untuk mengatasi kekerasan hal tersebut.
“Saat ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah memiliki wadah khusus Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang dibawah naungan LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Sudah ada tim satgas khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual,” sebutnya.
Tujuan diskusi ini, jadi cara mencari data dan informasi terkait dengan implementasi keputusan Dirjen Pendis maupun Permendikbud yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Perguruan Tinggu apakah sudah terlaksana atau belum.
“Diskusi ini sebagai ajang silaturahmi dan sharing antar Perguruan Tinggi Islam agar kedepannya bisa menjalin kerja sama yang baik antar perguruan tinggi,” sebutnya.
Ketua peneliti berharap, dari kegiatan ini agar kampus baik itu negeri atau swasta menjadi tempat yang aman, nyaman dan ramah terhadap mahasiswa. Sehingga kasus-kasus kekerasan seksual itu tidak terjadi.
Selain itu, pihaknya berharap semua unsur yang ada di perguruan tinggi memiliki visi dan persepsi yang sama dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual.
“Kampus (harus) memiliki rekomendasi dari peneliti, sehingga kampus memiliki SOP yang jelas untuk penanggulangan dan pencegahan kekerasan seksual,” terangnya. (eki/ryan)