KUNINGAN (Mass)- Akitivitas di Kantor Pengadilan Agama Kuningan kembali ramai pasca lebaran. Kalau pada saat bulan puasa jumlah permohonan menurun, justru usai lebaran meningkat 180 derajat.
Pada saat puasa banyak pasutri menahan diri dengan alasan menghargai bulan suci Ramadhan. Namun, pasca lebaran mereka berbondong-bondong mengajukan cerai.
Uniknya dari pengamatan yang kuninganmass.com yang mengajukan kebanyakan adalah kaum perempuan dengan usia dibawah 40 tahun. Dengan begini maka mereka dipastikan menjadi calon janda muda.
“Saya sudah tidak cocok meski sudah menikah enam tahun dan punya satu anak. Kalau diceritakan mah jelek jadi lebih baik saya mengajukan cerai,” ucap perempun berusia 26 tahun yang tengah menungggu antrean.
Baginya cerai merupakan langkah terbaik untuk kehidupanya karena dipaksakan pun tidak akan benar, terlebih suami tidak ada perubahan sama sekali.
Panitera Muda Hukum PA Kuningan Ikin Sodikin membenarkan pasca lebaran jumlah permohonan cerai melonjak tajam. Hingga Senin siang sudah ada 22 yang daftar dan jumlahnya akan terus bertambah.
Biasanya hingga sepekan kedepan jumlahnya akan terus banyak karena memang banyak menahan diri pada saat bulan puasa. Diterangan rata-rata di Kuningan jumlah perkara yang masuk tidak kurang dari 250 perkara/bulan.
Sementara itu, banyak permohona cerai tenyata menjadi berkah bagi kuasa hukum. Mereka ketiban untung dari warga yang ingin mengajukan cerai melalui jasa kuasa hukum.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada 10 orang yang meminta bantuan. Semoga lancar dan menjadi keputusan terbaik bagi mereka berdua,” ucap Dadang SH kepada kuninganmass.com.
Banyaknya yang memilih menggunakan jasa kuasa hukum karena banyak pemohon yang berkerja diluar kota. Sedangkan mereka tidak akan selalu ada di Kuningan untuk menghadiri persidangan.
“Saya tidak ingin ribet maka lebih baik ke Pak Dadang saja. Semoga prosesnya lebih cepat dan lancar,” ucap pria yang berusai 30 tahun asal dari Kecamatan Ciawigebang. (agus)