KUNINGAN (MASS) – Mendengar kabar pemecatan seluruh karyawan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, seorang pengusaha asal Sukamukti Jalaksana geleng-geleng kepala. Ia sangat menyayangkan langkah tersebut.
“PDAU ini adalah perusahaan tapi dalam hal ini pemiliknya adalah pemerintah daerah. Kalau memecat karyawan tidak bisa dilakukan secara sepihak dan semaunya,” kata Udin, Jumat (7/1/2021).
Ketika perusahaan sudah tidak bagus, imbuh dia, yang dievaluasi bukan karyawan tapi leadernya alias direktur. Kecuali apabila karyawannya tidak bisa bekerja atau melanggar aturan yang sudah ditetapkan bisa diberikan sanksi termasuk pemberhentian.
Ditanya bagaimana solusi setelah kejadiannya seperti sekarang, pria yang juga anggota DPRD Kuningan ini menegaskan, seorang leader perusahaan harus memiliki jiwa entrepreneur yang kuat.
“Yang jelas harus benar-benar diisi oleh orang yang mampu dan mempunyai jiwa enterprener yang kuat. Banyak kok di Kuningan para pengusaha yang mampu menjalankan roda bisnisnya dengan bagus,” ucapnya.
Udin yang masuk keanggotaan komisi II DPRD itu menambahkan, PDAU ini perusahaan daerah yang bisa diandalkan untuk bisa mendapatkan PAD buat Kabupaten Kuningan.
“Dan yang pasti PDAU juga bisa dijadikan sarana untuk mengakomodir usaha-usaha yang bisa dikerjasamakan dengan pemerintah baik pemerintah dengan pemerintah G to G, atau pemerintah dengan swasta, atau bisa juga memfasilitasi swasta dengan swasta sesuai dengan potensi yang ada di Kuningan,” paparnya.
Ditanya kesiapannya untuk menduduki jabatan direktur PDAU, Udin tidak menjawab iya ataupun tidak. “Saya tidak bisa jawab untuk pertanyaan yang satu ini. Yang pasti banyak orang yang mampu memimpin PDAU asal sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan sebuah perusahaan,” pungkasnya. (deden)