KUNINGAN (Mass)- Setelah gagal mengambil bayi selama dua kali percobaan karena belum lengkap administrasi. Akhirnya Selasa siang Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan berhasil mengambil bayi tersebut.
Kedatangan rombongan Dinsos PP dan PA yang dipimpin oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Jamilah SPd MSi itu didamping Kanit PPA Polres Kuningan Aiptu Dahroji. Tanpa proses panjang akhirnya bayi cantik itu dibawa pulang.
“Kami akan urus di Rumah Aman dan di Kuningan belum ada dan hanya ada di Bandung. Alasan kami membawa ke Rumah Aman agar bayi lebih terawat,” ucap Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Jamilah SPd MSi.
Perempuan yang dipanggil Emil itu, mengaku, bagi warga yang ingin mengadopsi ada prosesdurnya dan hingga saat ini sudah ada enam orang yang berminat.
Bagi siapa saja yang berminat lanjut dia, memiliki kesempatan yang sama, asalakan memenuhi persyaratan. Untuk proses adopsi memang tidak mudah banyak prosedurnya dan bisa mencapai satu tahun lamanya.
Sementara itu, Kasubag Umum RSUD 45 Farid Rubana menegaskan, yang disebut kelangkapan administrasi itu bukan semata-mata uang tapi kelengkapan surat. Ia ingin menepis kabar bahwa bayi tidak mau dilepas karena harus membayar biaya perawatan.
“Kaya yang tidak tahu saja Pak Mantri Piding. Siapa yang meminta bayaran untuk biaya perawatan,” ucap Farid yang pernah satu kantor bersama Sekdes Dinsos PP dan PA Iding (Piding).
Dari pantauaan kuninganmass.com pengambilan bayi yang dibuang itu menjadi perhatian semua orang yang ada di rumah sakit. Apalagi informasi bayi yang dibuang orang tuanya itu menjadi berita heboh di Kuningan dan hingga saat ini warga masih menanti siapa pelakunya. (agus)