KUNINGAN (MASS) – Yosa Octora Santono, SSi MM yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat menggelar Citra Bhakti/Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan “Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan”.
Kegiatan yang dihelat oleh anggota DPR Dapil XIII Jabar (Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar) itu bertempat di Lantai 2 Resto Lembah Ciremai Kramatmulya Kabaupten Kuningan Sabtu (25/7/2020) pukul 10.00- 12.00 WIB.
Karena masa pandemi peserta dibatasi dan tentunya saja menerapkan protokol kesehatan. Para peserta sendiri tampak antusias mengikuti kegiatan ini.
Menuru Yosa, empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Sedangkan dasar hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.
Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Sedangkan yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Yosa dalam pemaparannya menerangkan pengertian apa itu pilar? Menurutnya, ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga(Geladak Kapal).
Ia merinci kedudukan tidak sederajat, setiap pilar kehidupan memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda.
Lalu, rincian yang kedua pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara menjadi pilar kehidupan utama yang mewarnai dan menjiwai pilar-pilar kehidupan yang lainnya.
Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara sesunggguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain.
Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksterbal.
Untuk internal masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit.
Pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Lalu, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kamajemukan.
Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.
Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globliasi. Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
“Poin kedua kapitalsime, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakannasional,” ujarnya.
Pituin Kuningan ini berharap apa yang disampaikan bermanfaat dan tentu membuata para peserta pahaman terkait apa itu empat pilar kebangsaaan. (agus)