KUNINGAN (MASS) – Setelah mencuat statement Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang menyatakan Panja (Panitia Kerja) Covid-19 batal, kini Ketua Fraksi PKS, H Asril Rusli angkat bicara. Fraksinya mendorong pengawasan penanganan Covid 19 oleh dewan secara optimal lewat Pansus (Panitia Khusus).
Asril mengatakan, Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuningan sudah berjalan sekian bulan. Cakupan kerja gugus tugas melibatkan banyak pihak dan merupakan kordinasi lintas dinas dan bagian di Pemda Kuningan.
“Nah DPRD Kuningan seharusnya terlibat secara optimal dalam pengawasan agar kerja gugus tugas berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat,” ucapnya, Minggu (7/6/2020).
Untuk mendorong pengawasan yang lebih intensif, sambung Asril, fraksinya mendorong adanya model pengawasan yang lebih optimal.
“Saya melihat cakupan kerja Gugus tugas Covid 19 merupakan kerja lintas dinas dan badan di jajaran Pemda Kuningan. Ada BPBD, kemudian penanganan kesehatan melibatkan Dinkes dan beberapa rumah sakit. Dalam pelaksanaan PSBB juga melibatkan aparat keamanan. Dalam penyaluran bansos dan sembako melibatkan beberapa dinas,” paparnya.
Baca juga: https://kuninganmass.com/government/panja-covid-batal-dibentuk/
Anggota legislatif dapil 2 ini menegaskan, cakupan kerja yang luas tersebut melebihi kapasitas pengawasan oleh komisi DPRD yang hanya terkait dengan mitra kerja. Demi optimalisasi pengawasan maka fraksi PKS mengusulkan pengawasan yang lebih optimal termasuk pembentukan pansus.
“Penanganan covid 19 telah menjadi isu besar yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Sehingga ketidakjelasan informasi akan menjadikan masyarakat mencari informasi sendiri. Hasil survey yang dilakukan oleh elemen masyarakat membangun opini di masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat harus mendapatkan informasi yang valid agar tidak menjadi bola liar yang kontra produktif,” tandasnya.
Pansus dinilainya bisa mengklarifikasi temuan atau opini yang berkembang. Masalah kekurangan APD, insentif tenaga kesehatan yang terlambat serta pembelian Rumah Sakit khusus Covid bisa lebih jelas dan transparan.
Isu covid 19 di Kabupaten Kuningan, imbuh Asril, tidak kalah besar dengan masalah status gunung Ciremai yang sudah dipansuskan. DPRD perlu adil dan objektif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.
Ia menambahkan, anggaran covid bersumber dari APBD dengan pengalihan mata anggaran yang cukup besar. Dana berasal dari dana Silpa, refokusing dan penangguhan anggaran di beberapa dinas. Anggaran covid sangat terkait dengan semua SKPD yang sudah merelakan anggarannya digunakan untuk penanganan covid.
“Dampak covid 19 masih dirasakan masyarakat sampai saat ini, terutama dampak ekonomi. Penyaluran dana bansos masih akan terus dilakukan sampai 3 bulan kedepan. Data yang belum singkron dan terjadinya duplikasi perlu terus di update agar penyaluran merata dan menyentuh rasa keadilan. Jangan sampai salah sasaran dan memicu dampak sosial lainnya,” tukas Asril.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Hj Kokom Komariah mengakui pecan lalu Banmus (Badan Musyawarah) DPRD merekomendasikan pembentukan Panja. Namun ternyata, dalam masalah ini tidak ada istilah panja di tatib dewan, melainkan pansus.
“Pansus adalah alat kelengkapan dewan yang sah. Karena tidak ada panja maka gantinya adalah pansus yang sejenis. Optimalisasi fungsi pengawasan oleh fraksi tetap jalan dibawah kordinasi pansus,” tegas Kokom.
Ia menjelaskan, Pansus adalah bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap masalah besar yang terkait rakyat. Pansus adalah jalan tengah terhadap masalah yang ada. Pansus hanya ingin mendudukan masalah dengan tepat, tanpa mendiskreditkan pihak manapun. (deden)