KUNINAN (MASS)- Panitia Seleski Eselon 2, Senin (16/11/2020) dini hari mengumumkan 18 orang yang lolos tiga besar dan nanti bupati memilih satu orang.
Dari pengumuman 18 orang itu secara keseluruhan tidak ada kejutan yang berarti karena sudah diprediksi nama-nama yang akan lolos.
Kalau pun ada yang menjadi sorotan adalah tidak lolosnya Ujang Jaidin SH MH (Kabid Gakda Satpol PP Kuningan). Banyak pihak menilai mantan Kabid Lalin Dishub Kuningan layak masuk 3 besar.
Selain sudah senior, ia juga memenuhi persyaratan Kasatpol PP yang harus sudah mempunyai sertifikat PPNS atau penyidik pegawai negeri sipil. Tapi dari kabar persyaratan itu tidak digunakan oleh pansel.
“Pak Ujang wajar kecewa, betul persyaratan Kasatpol PP harus sudah PPNS sesuai regulasi. Yang menjadi pertanyaannya, kenapa Pansel tidak memasukan persyaratan tersebut?” sebut salah satu pejabat kepada kuninganmass.com.
Kuninganmass.com sendiri belum mendapatkan jawaban ini dari pansel. Namun, yang pasti tidak lolosnya Ujang menjadi perbincangan.
Terpisah, Ujang Jaidin yang dikonfirmasi mengaku menerima hasil pengumuman tiga besar karena memang belum rejekinya dan memang belum digariskan oleh Allah SWT.
Terkait sudah memiliki sertifikat PPNS, Ujang membenarkan. Ia menjadi salah satu calon yang sudah memiliki sertifikat.
“Keharusan memiliki PPNS itu sesuai Perda, PP dan UU. Yang jadi PPK dalam pengadaan kegiatan harus memiliki sertifikat barang dan jasa, itu amanah undang undang,” tandasnya Ujang.
Sementara itu, selain Ujang, Asep Budi Setiawan MSi yang menjabat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mengaku legowo.
“Semoga kedepan ada rejekinya,” ujar mantan Kabag Humas yang melamar jabatan Kesbangpol.
Begitu juga dengan Drs Rakhmat Ibrahim, MSi yang merupakan Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Kuningan. Menurutnya sama sekali tidak kecewa meski tidak masuk tiga besar.
“Sudah menjadi eselon 3 pun saya sudah bersyukur,” ucapnya. (agus)