PP 28 Tahun 2025 Beri Kepastian Waktu, Pemkab Kuningan Dorong Perizinan Usaha Lebih Cepat

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperkuat penerapan tata kelola perizinan berusaha berbasis risiko dengan menekankan kepastian waktu pelayanan bagi para pelaku usaha. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang mencabut dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, … Baca Selengkapnya