Saling Lapor Gara-gara Tugu Bola Dunia, Ini Kata Polres Kuningan

KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan perusakan tugu di Kabupaten Kuningan kidi sedang berproses di kepolisian. Laporan pengaduan terkait persoalan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis, S H, membenarkan adanya pengaduan yang berkaitan dengan dugaan perusakan tugu tersebut. Menurutnya dalam perkara tersebut terdapat pihak yang mengadukan Bupati Kuningan. Selain itu, terdapat pula laporan atau pengaduan dari Pemuda Pancasila yang mengadukan pelaku pengrusakan.

“Oh itu baru pengaduan, yang datang itu mengadukan Pak Bupati soal tugu itu, dan yang melapor juga dilaporkan,” ujarnya saat diwawancarai Kamis (17/9/2026).

Ia menegaskan, pengaduan tersebut sudah masuk dan tercatat di Satreskrim Polres Kuningan. Polisi selanjutnya akan melakukan proses sesuai prosedur untuk mengetahui lebih jelas duduk perkara yang dilaporkan.

“Memang ada, itu sudah masuk laporannya dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dipastikan, perkara tersebut saat ini masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut karena proses hukum masih berjalan. (raqib)