KUNINGAN (MASS) – Pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyangkut sengketa pilpres, bakal berlanjut pada gugatan sengketa pileg. Perihal gugatan Caleg Dapil 1, Eka Satria, Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail menegaskan bakal bersikap netral.
“Kalau masalah gugatan itu, awal Juli baru masuk tahapan registrasi. Kalau sengketa pileg itu biasanya 1 atau 2 kali sidang, kemudian diputuskan. Karena memang kasusnya kan ratusan,” terang Dede.
Selaku ketua DPC, ia harus berlaku arif dan bijaksana. Baik kepada Eka ataupun Sri Laelasari, pihaknya tidak akan berat sebelah. Sebab, sambung Dede, keduanya merupakan kader terbaik Gerindra.
“Masalah gugatan MK, itu hak pribadi kader kami menyangkut asas keadilan dan hak konstitusi yang berlaku di Indonesia. Kita sih procedural saja. Kami akan berdiri tegak lurus, bersikap netral,” ungkapnya.
Mengingat berkapasitas sebagai ketua badan pemenangan Paslon Prabowo-Sandi, Dede sempat ditanya seputar langkah politik di parlemen nanti. Kendati di pilpres dirinya pendukung 02, namun tidak menentukan bangunan koalisi parlemen di DPRD Kuningan nanti.
“Masalah koalisi parlemen, pandangan saya sih butuh waktu, butuh proses komunikasi politik. Kita juga belum tahu apakah diajak oleh temen-temen kubu TKN atau BPN,” kata Dede.
Namun demi membangun Kuningan, pihaknya siap berkoalisi dengan siapapun. Ia mencontohkan 2014 silam kala terbelah menjadi KMP dan KIH. Meski Gerindra masuk barisan KMP, namun di koalisi parlemen daerah dirinya melompat ke kubu KIH.
“Jadi tergantung sikon, hal yang menguntungkan kami, Gerindra, apalagi punya kursi lumayan,” tandasnya.
Dengan begitu Dede mengatakan, rencana koalisi parlemen nanti belum terjalin. Terlebih setelah dilantik nanti, para anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 mesti membahas Tata Tertib DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan AKD (pembentukan alat kelengkapan) dewan.
“Jadi masih jauh. Kita belum tahu. Koalisinya juga belum terjalin,” tukas wakil rakyat yang berpeluang besar menjabat wakil ketua dewan tersebut. (deden)