KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa “panas” Pemilu 2019, aparat Satpol PP bersama Bawaslu Kuningan kerap melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye). Termasuk Senin (18/2/2019), sepanjang Jl RE Martadinata sampai ke Oleced, beragam jenis APK baik baliho maupun banner dicopot.
“Kalau dihitung sejak awal, penertiban APK yang kita lakukan lebih dari 10 kali. Karena tiap panwascam juga melakukannya. Beda dengan pilkada intervalnya jarang. Kalau sekarang intervalnya sering hanya sedikit-sedikit,” sebut Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan.
Dari sekian banyak APK yang melanggar, kata Jalil, sebagian besar memasangnya di tiang listrik dan telepon. Namun tidak sedikit pula dipasang pada batang pohon pinggir jalan. Sehingga Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu segera melakukan penertiban.
“Baik APK capres maupun caleg, kita tertibkan kalau terjadi pelanggaran aturan,” tandas mantan jurnalis sekaligus akademisi itu.
Ditanya apakah banyak pelanggaran APK akibat kurangnya sosialisasi, Jalil menangkisnya. Ia mengungkapkan, banyak warga luar Kuningan yang justru melakukan pemasangan APK di Kuningan.
“Seperti yang masang APK capres yang kecil-kecil itu, mereka orang Majalengka. Sampai 2 mobil. Ada juga 3 mobil yang masang APK di Ciawi itu leter D, dari Bandung,” ungkapnya.
Bahkan di Pancalang, sambung Jalil, mobil pemasangnya berleter T Purwakarta. Kemungkinan proyek pemasangan APKnya diambil alih oleh orang luar Kuningan.
“Berdasarkan laporan dari Panwascam Pancalang mereka masangnya malem-malem coba. Mereka itu serius masangnya, sampe pakai kawat,” pungkas Jalil. (deden)