KUNINGAN (MASS) – Penunjukan HM Ridwan Setiawan SH MH MSi (kepala DPRPP) sebagai Plt kadis PUPR memicu banyak kalangan menduga-duga. Salah satunya mensinyalir, pengangkatan tersebut bertalian dengan Raperda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang selama ini mandeg.
“Meski dinilai tidak melanggar aturan apapun, namun tetap menyisakan berbagai asumsi dari masyarakat. Melihat kapasitas seorang H Ridwan, tidak berlebihan jika disinyalir untuk menjadi ‘jembatan’ guna memuluskan Raperda RDTR,” ujar Ketua F-Tekkad, Soejarwo kepada kuninganmass.com Sabtu (4/8/2018).
Disebutkan, Ridwan merupakan kepala DPRPP yang juga kandidat kuat sekda. Sementara, Raperda RDTR yang diajukan sejak 2015 silam, hingga saat ini mandeg di lembaga legislatif. Padahal deadlinenya tinggal menghitung hari, sampai 22 Agustus mendatang.
“Nampaknya, itulah yang menjadi tugas utama beliau merangkap Plt kadis PUPR. H Ridwan sebagai pemegang rekor terlama menjabat sekwan, juga dinilai akan mampu menjadi fasilitator yang ‘tepat’ untuk wewujudkan Raperda RDTR menjadi Perda,” kata Jarwo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perda RDTR bakal menjadi pedoman dalam proses pemberian perijinan. Lantaran perda tersebut belum jadi, maka acuannya masih Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang dianggap kurang relevan lagi.
Sejumlah proyek besar yang sekarang sedang dikerjakan itu diantaranya Pabrik Pulpen di Jalan Baru Sampora-Cilimus. Kemudian KSB (Kuningan Super Block), Rumah Sakit dan perumahan di depan Uniku (diapit oleh 2 Alfamart).
Pansus yang tengah menggodok raperda tersebut diketuai H Nunung Sanuhri dengan wakilnya H Ujang Kosasih. Banyak kalangan memprediksikan, ujung-ujungnya Raperda RDTR bakal ditetapkan jadi Perda setelah pansus ‘pura-pura galak’. (deden)