Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

“Hayu Bedah Perda RTRW, Apakah Pabrik Pulpen Langgar Aturan?”

KUNINGAN (MASS) – Bukan hanya Perda Toko Modern, Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) pun ternyata perlu dibedah. Khusus seruan untuk membedah Perda RTRW ini datang dari Pansus DPRD yang tengah menggodok Raperda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).

Sekretaris Pansus RDTR, Rudi O’ang Ramdhani SPdI mulanya keceplosan adanya indikasi pelanggaran perijinan. Meski menggunakan istilah pelanggaran dalam tanda kutip, namun akhirnya ia mau bicara kala ditanya awak media.

“Pelanggaran tanda kutip itu misalnya rencana pabrik pulpen di Jalan Baru Sampora dengan perusahaan bernama PT Asaba Zebra Industry. Kita pahami pengembang beli lahan di situ, membangun, datang ke pemda. Dasar perijinannya berarti Perda 26/2011 tentang RTRW,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dasar perijinan bukan RDTR lantaran perdanya belum ditetapkan. Ia menegaskan, hukum tidak berlaku surut. Sehingga ketika dasarnya RTRW, maka pemda pun tidak perlu gerabag-gerubug untuk segera menetapkan Raperda RDTR.

“Jadi untuk Raperda RDTR ini, tunggu dokumennya lengkap dan yakinkan kami di pansus. Ini mah dokumennya belum lengkap, dan kepala dinas selalu mendelegasikan,” ketus politisi PKS ini.

Muncul asumsi bahwa pendirian pabrik pulpen tersebut melanggar aturan karena diduga tidak ada peruntukan untuk industri. Namun Rudi tidak langsung memvonisnya. Dia lebih memilih untuk mengajak bedah Perda RTRW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perusahaan tersebut sudah diijinkan. Luasnya hampir 6 hektar. Orang mengasumsikan ada pelanggaran perijinan. Pak wabup (Dede Sembada) juga paham persis. Tapi mari kita bedah Perda RTRW biar terang benderang,” serunya.

Rudi juga menyinggung perijinan KSB (Kuningan Super Block), RS dan perumahan di dekat Uniku Jl Windusengkahan. Menurutnya, ketiga bangunan ini belum berijin, baru ijin prinsip. Kaitan dengan LP2B (Perlindungan Lahan Berkelanjutan), Rudi tidak melihat adanya pelanggaran.

“Itu tanah privat. Sudah saya katakan LP2Bnya juga baru potensi, belum ditetapkan pemda. Antara pemda dengan pemilik tanah belum ada agreement jadi LP2B. SK atau perbupnya juga belum ada,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyoal mata air di wilayah rencana KSB, dia mengaku pansus sudah melakukan survey. Ternyata di situ mata airnya berdebit kecil yang hanya dikonsumsi sekitar 7 rumah. Namun ketika berbicara undang-undang, mata air berdebit kecil atau besar, tetap disebut mata air.

“Sehingga secara UU dalam jarak 200 meter tidak boleh ada bangunan permanen. Nah kebetulan dewan juga sekarang sedang menggodok raperda perlindungan mata air. Jadi sebetulnya ini bisa panjang,” kata Rudi.

Politisi asal Darma ini mengakui penegak perda adalah Satpol PP ketka terjadi pelanggaran. Namun secara yuridis formal, ketika rujukannya perda maka sanksinya tipiring 6 bulan dan denda Rp50 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya ketika terjadi pelanggaran perda maka akan merembet pada pelanggaran regulasi lainnya. Dicontohkan, adanya UU lingkungan hidup dan UU Tata Ruang, itu akan melekat pada perda. Penegaknya bukan lagi Satpol PP dengan perkara yang menurutnya masuk ranah pidana. (deden)

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Perolehan kursi legislatif daerah di Dapil 3 Kuningan, diprediksi menempatkan PKB sebagai penguasa di dapil neraka tersebut. PKB, diprediksi bisa mengantarkan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Lin Yulyanti, Caleg PAN untuk DPRD Kabupaten Kuningan dapil 2, mengkalim bahwa pihaknya, sementara ini sudah mengantongi 6.040 suara. Angka...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Lima pimpinan fraksi DPRD Kuningan, Selasa (28/11/2023) malam, bertemu dengan Bupati H Acep Purnama. Lokasinya di Kafe 39 Ciawigebang. Pertemuan tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan diminta memeriksa tim Baperjakat (Badan Pertimbaban Jabatan dan Kepangkatan) terkait mutasi yang digelar. Hal itu, diutarakan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – DPRD merupakan salah satu pilar utama demokrasi.  DPRD adalah lembaga terhormat yang “dihuni” terbatas hanya oleh beberapa elite saja yaitu orang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan mengagendakan reses pekan ini mulai 13-18 April 2023, menjelang berakhirnya bulan Ramadhan. Reses sendiri, merupakan agenda para anggota...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya menetapkan Badan Kehormatan (BK), Rapat Internal DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (12/4/2023), dilanjutkan menetapkan formasi AKD (Alat Kelengkapan DPRD) lainnya....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kocok ulang Alat Kelengakapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, akhirnya resmi dilakukan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD, Rabu (12/4/2023) siang. Rapat Penyampaian...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dan Ika Siti Rahmatika SE bersama keluarga berangkat umroh pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Acep,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKS, melakukan aksi membentangkan tulisan menolak BBM dalam Rapat Paripurna di gedung dewan pada Kamis (15/9/2022)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, nampak dipenuhi karangan bunga berisikan ucapan selamat. Bahkan salah satunya datang dari gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Selasa (19/4/2022) siang tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menyerahkan surat jawaban beserta berkas pendukung PAW anggota dewan, ke pimpinan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan dan anggota DPRD, ikut lesehan di pinggir jalan saat menerima sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan melakukan aksi...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ricuh yang berawal dari debat alot terjadi pada saat rapat paripurna mengenai pembahasan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada Rapat Paripurna Internal DPRD tentang usulan perubahan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Kuningan, Rabu (6/4/2022) siang, jadi sorotan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan terlihat datang melakukan aksi ke gedung DPRD Kuningan, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan terlihat menyambangi gedung DPRD Kuningan pada Jumat (25/3/2022) siang. Ketua Umum...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Salah seorang anggota DPRD Kuningan dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Info tersebut mulai merebak di gedung parlemen daerah. Belum diketahui...

Business

KUNINGAN (MASS) – Program peternakan sapi dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BJB untuk tahap 2 rupanya tersendat. Calon penerima bantuan kredit tersebut hingga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anggapan ‘Rapat Goblog” seperti yang tertuang dalam status FB Kang Dede Sembada, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Satu pernyataan cukup nyeleneh tapi masuk akal terlontar dari salah seorang anggota DPRD Kuningan, Susanto. Politisi PKB ini menduga, Kuningan juara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar mengejutkan muncul dari gedung DPRD Kuningan. Dua legislator dikabarkan terpapar Covid-19. Tak heran jika terhitung Senin (11/1/2021) ini, gedung tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kedudukan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketentuan ini menegaskan bahwa DPRD merupakan salah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tepat pukul 10.00 WIB, pada hari sidang penentuan Zul terkait diksi limbah, Senin (2/11/2020) aparat keamanan mulai siaga di depan pagar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Banyak hal unik paska demontransi mahasiswa terkait disahkannya UU Ciptaker atau yang lebih dikenal Omnibus law, di depan gedung DPRD Kabupaten...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pada pandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra Bintang tentang APBD TA 2021pada Rabu (30/9/2020), disebutkan bahwa pemerintah daerah sudah melanggar peraturan...

Advertisement