KUNINGAN (MASS)- Permasalahan antara suara Caleg nomor 2 Eka Satria Ramadhan ST MBA dengan Sri Laelasari caleg nomor 3 Partai Gerinda Dapil 1 Kuningan seperti akan berakhir. Pasalnya, KPU Kuningan melalui Rapat Perbaikan Sertifikat Model DB 1-DPRD Kuningan menetapakan suara Sri bertambah 10 dan Eka berkurang 2.
Semula hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada tanggal 30 April suara Eka memperoleh suara 2.120 dan Sri 2.113 atau berselisih 7 suara. Namun, dengan ada perbaikan, suara Sri menjadi lebih 2.123 dan Eka 2.118 atau Sri bertambah 10 dan Eka berkurang 2 atau sekarang suara mereka berselisih lima.
Rapat Perbaikan Sertifikat Model DB 1-DPRD Kuningan yang dilakukan pada Selasa (21/5/2019) jam 09.30 WIB itu dihadiri oleh semua saksi partai termasuk Gerindra. Rapat digelar setelah KPU Kuningan mendapatkan Surat dari KPU RI Nomor 840/PL.02.6-SD/06KPU/V/2019 tanggal 18 Mei perihal perbaikan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.
Pada Rapat yang cukup alot ini pihak saksi Partai Gerindra yang diwakili Ketua Partai Gerindra Dede Ismail kembali mempertanyakan sanksi administrasi seperti apa yang terjadi kepada dua caleg itu. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Komisoner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan.
Sebelum permasalahan ini semakin melebar Ketua KPU Asep Fauzi memutuskan akan membacakan hasil rekap dan ketika semua menerima hasil. Justru saksi Partai Gerindra tidak mau menerima.
“Terkait tidak mau menerima hasil sanding data antara Eka dan Sri, itu permasalahan lain, yang terpenting KPU Kuningan sudah melaksanakan tugasnya. Saksi tidak mau menandatangani hasil Dapil 1 saja, yang lain mereka menerima,” jelasnya.
Asep mengaku, terkait kesalahan yang terjadi bukan murni ada di KPU tapi semua penyelenggara Pemilu, karena dalam penetapan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten melibatkan semua pihak termasuk Bawaslu.
“Kami disini bukan diminta untuk minta maaf atas kesalahan yang terjadi tapi adalah melakukan perbaikan. Usai tahapan ini maka menunggu hasil putusan MK dan setelah itu pengumuman penetapan Caleg terpilih,” tandasnya. (agus)