KUNINGAN (MASS) – Untuk Pemilu 2024 nanti, KPU Kuningan membuka rekrutment menjadi anggota KPPS yang nanti akan bekerja di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Yang dibutuhkan adalah 7 orang setiap TPS-nya. Total, KPU butuh 25.172 personil yang akan disebar di 3596 TPS se-Kabupaten Kuningan.
Hal itu, disampaikan Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Dudung Abdu Salam. Ia mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 sampai tanggal 15 Desember 2023.
“Tempat pendaftaran (untuk KPPS ini disebar di) PPS desa setempat,” ujarnya, Selasa (12/12/2023) kemarin.
KPPS sendiri, akan dikontrak KPU dengan masa kerja selama 1 bulan yakni 25 Januari – 25 Februari 2024, meskipun seperti yang sudah diketahui, efektif kerjanya dalam itungan hari saja, tapi memang sangat padat di hari pemilihan nanti.
Untuk perhitungan gajinya, anggota KPPS akan diberikan honor sebesar Rp 1,1 juta naik dari pemilu sebelumnya yang hanya Rp 500ribu. Untuk posisi Ketua KPPS honornya Rp 1,2 juga, naik dari sebelumnya Rp 550ribu.
Selain KPPS, kenaikan honor juga akan diberikan pada Linmas petugas ketertiban di PPS yakni Rp 700ribu.
Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS, bisa dilihat dalam gambar awal berita ini. Adapun, berikut adalah jadwal pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi KPPS :
(eki)