KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan dan Pimpinan DPRD Kuningan menggelar Rapat Koordinasi, Selasa (21/7/2020). Rakor berlangsung di ruang BAMUS DPRD dipimpin Ketua DPRD Nuzul Rachdi, SE. Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Hj. Kokom Komariyah dan H. Dede Ismail, S.IP serta Ketua Komisi I, Drs. H. Moch. Gozali, M.Si. Sementara dari KPU Kuningan hadir Ketua Asep Z. Fauzi didampingi seluruh Anggota, Sekretaris dan jajaran Kasubbag.
Usai Rakor yang digelar mulai pukul 11.00 sampai 12.30 tersebut, Ketua KPU Kuningan saat ditemui awak media menjelaskan ihwal materi pokok yang dibahas. Dia menjelaskan Rakor digelar terkait usulan pengajuan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kuningan yang akan datang.
“Tadi kami sampaikan kepada pimpinan DPRD berkenaan dengan perencanaan anggaran Pilkada Kuningan. Berdasarkan hitungan kebutuhan yang kami rinci dalam Rencana Kegiatan dan Biaya (RKB) muncul angka senilai 80,4 Milyar. Angka ini sudah kami sampaikan juga kepada pihak eksekutif saat Rakor di Ruang pak Sekda tanggal 16 Juli 2020. Itu pun sebetulnya belum menghitung anggaran protokol kesehatan jika situasi Pandemi Covid-19 belum berakhir,” jelasnya.
Asep mengakui bahwa angka 80,4 M sangat fantastis. Padahal pada 2018 usulan KPU di angka 56 M, meski akhirnya hanya dikabulkan 23 M. Menurutnya, penyebab melonjaknya nilai kebutuhan diantaranya bertambahnya jumlah pemilih, jumlah TPS, inflasi harga serta asumsi jumlah pasangan calon yang muncul sebanyak enam paslon. Selain itu, ada banyak komponen kegiatan yang harus dikelola mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan.
“Kebutuhannya antara lain untuk honorarium puluhan ribu penyelenggara adhoc, belanja modal logistik Pilkada mulai dari surat suara, kotak suara, bilik suara sampai semua jenis perlengkapan TPS. Selanjutnya untuk biaya fasilitasi kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih hingga bimtek. Selain itu ada juga kebutuhan untuk operasional kegiatan seluruh badan adhoc mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat KPPS,” beber Asfa panggilan akrab ketua KPU Kuningan.
Dia menuturkan, angka 80,4 milyar tidak mesti 100% dicover oleh APBD Kuningan. Pasalnya, jika tidak ada perubahan pemilihan Bupati Kuningan digelar bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat. Kabar baiknya, sangat dimungkina ada sharing pembiayaan antara kabupaten dengan provinsi. “Namun sayangnya belum diketahui komponen kegiatan apa yang disharingkan. Apakah sama seperti di 2018 atau berbeda,” imbuhnya.
Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, pihaknya bergerak cepat agar pemerintah kabupaten Kuningan mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang dana cadangan untuk Pilkada Kuningan. Sebab akan sangat berat apabila harus dicover dalam satu tahun anggaran APBD.
“Itulah yang kami dorong saat Rakor dengan pak Sekda dan dengan Pimpinan DPRD. Mudah-mudahan proses draftingnya bisa berjalan lancar sambil menunggu kepastian berapa nilai yang disetujui oleh pak Bupati. Sebab Juli ini draftnya harus segera masuk ke Bapemperda untuk dilakukan sinkronisasi. Rencanya dalam waktu dekat juga kami akan agendakan sowan ke pak Bupati,” ujarnya.
Saat ditanya kepastian jadwal Pilkada Kuningan, Asfa menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mempedomani ketentuan Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016. Disana disebutkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional digelar bulan November 2024, termasuk di dalamnya Kabupaten Kuningan. Terkait adanya opsi bergeser ke tahun 2023, pihaknya tidak menampik.
“Memang benar ada opsi di Pasal 731 RUU Pemilu. Arahnya jadwal Pilkada Kuningan digelar di tahun 2023. Tapi karena sifatnya masih proposal tentu tidak bisa dijadikan sandaran hukum, kan baru masuk Prolegnas DPR RI. Bahkan bisa saja tiba-tiba muncul opsi baru Pilkadanya digelar tahun 2022. Intinya sepanjang masih RUU semuanya serba mungkin. Kalau sudah ada kepastian tentu perangkat di daerah akan menyesuaikan dengan sendirinya,” pungkasnya. (deden)