Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Sekertaris PPK (Paguyuban Penyedia Kuningan) Heri Somantri, didampingi bendahara PPK Otong Hidayat

Headline

Proyek Rehab Jalan di Palutungan Senilai Rp500juta Diadukan

KUNINGAN (MASS) – Proyek rehabilitasi jalan di ruas Cisantana-Ipukan senilai Rp500juta, diadukan CV Razaak Karomah ke Inspektorat Kabupaten Kuningan.

Hal itu, disampaikan sekertaris PPK (Paguyuban Penyedia Kuningan) Heri Somantri, didampingi bendahara PPK Otong Hidayat, Senin (7/11/2022) sore.

Heri menerangkan, aduan itu dilakukan karena CV Razaak Karomah merasa keberatan dengan tahapan-tahapan tender yang dilalui, dan justru berakhir batal.

“Awalnya ini tender, tender ditayangkan. Setelah itu tender ulang, karena (ternyata) tidak ada penyedia yang lulus evaluasi. Setelah tender ulang kita daftar sebagai peserta, setelah itu tahapan berjalan, dan kita lulus evaluasi serta dinyatakan sebagai pemenang tender,” ujar Heri, yang juga perwakilan CV Razaak Karomah, menjelaskan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, setelah dinyatakan menang tender, dan lewat waktu sanggah, tiba-tiba saja ada pemberitahuan bahwa tender itu batal.

“Setelah itu tendernya jadi batal, tapi tidak alasan. Kami tidak tahu,” ungkapnya heran sembari menunjukkan dokumen-dokumen pendukung.

Jika mengacu aturan, lanjutnya, PPK dan Pokja memang bisa saja membatalkan tender, namun dengan alasan dan peraturan yang berlaku.

“Sementara ini tidak ada aturan apapun (yang dilanggar),” imbuhnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena keberatan itulah, pihaknya mengadukan ke Inspektorat beberapa hari yang lalu, tapi, Heri mengaku sampai sekarang belum ada respon.

Sementara, Inspektur Deniawan M Si, kala dikonfirmasi hal tersebut mengaku baru menerima surat pengaduan itu siang ini, Senin (7/11/2022). Deni mengaku, aduan itu masih dikaji oleh tim.

“Tapi serat nembe masuk ka abdi tadi siang. Bilih waktos serat masuk abdina masih di Pangandaran acara Posenitas (Surat baru masuk tadi siang. Mungkin saja surat masuk kemarin saat saya di Pangandaran acara Porsenitas),” jawab Deniawan. (eki/deden)

Tonton pengakuan lengkapnya : https://www.instagram.com/tv/CkqCcefogrw/?utm_source=ig_web_copy_link

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik Revitalisasi Waduk Darma yang menyisakkan hutang ke beberapa sub-kontraktor, ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). Kang Emil, sapaan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih menjelaskan hasil pemanggilan TAPD Pemkab Kuningan soal gagal bayar atau tunda proyek APBD...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua TAPD sekaligus Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, memberikan keterangan pasca dipanggil oleh legislatif perihal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Advokat Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Kabupaten Kuningan, Asmanul Husna SH angkat bicara soal gagal bayar atau tunda bayar proyek Pemda Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan (F-PDIP) menyebut proyek pemerintah yang belum terbayar di Kabupaten Kuningan lebih pas disebut “tunda bayar”...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sampai Jumat (30/12/2022) malam, beberapa pelaksana proyek pemerintah mengaku belum dibayar, meski kontraknya sudah habis. Menuntut hak, nampak para pelaksana proyek...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Belakangan banyak keluhan soal proyek-proyek pemerintah yang belum dibayar. Kabarnya, yang didanai Banprov termasuk yang belum dilunasi. Hal itu dijawab Bupati...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Inspektorat Kabupaten Kuningan memastikan aduan CV Razaak Karomah soal batalnya proyek rehabilitasi jalan Cisantana-Ipukan, sedang ditangani. CV Razaak, mengadukan pembatalan proyek...

Government

KUNINGAN (MASS) – Di Kabupaten Kuningan tidak ada SKPD atau dinas yang bernama Dinas Pokir. Artinya, anggota dewan tidak pernah mengalokasikan anggaran di Dinas...

Advertisement