KUNINGAN (MASS)- Banyak pertanyaan yang mengemuka kenapa Perusahaan Daerah Anake Usaha Kuningan tidak memberikan kontribusi PAD ke Kuningan. Padahal, pada saat belum dipegang oleh PDAU Waduk Darma bisa menyetor Rp700 juta. Belum lagi empat objek wisata lainnya yang tentu memberikan pemasukan.
Tenyata Dari keterangan Diretur PDAU Kuningan Imam Rozali, situasi sekarang dengan dulu berbeda. Ketika dikelola oleh Pemda tentu tidak ada gaji untuk membayar pegawai. Justru sebaliknya ketika dikelola oleh PDAU harus ada gaji.
“Perlu diketahui dalam sebulan kita mengeluarkan dana Rp300 juta. Dana itu terdiri untuk pemeliharan objek wisata dan juga untuk gaji 60 karyawan PDAU,” jelas Imam, Rabu (19/6/2109) kepada wartawan.
Diterangkan, awalnya pendapatan dari Waduk Darma 65 persen dari pendapatan PDAU. Namun, seiring pengembangan usaha maka, sekarang pendapatan dari waduk hanya 37 persen.
Peningkatan pendapatan dari usaha lain tidak terlepas dari peningkatan pendapatan dua kali lipat dari beberapa objek wisata. Salah satunya adalah Talaga Remis.
“Pada 2017 dari Waduk Darma Rp1,6 miliar dan dari objek wisata yang lain Rp4 miliar. Sedangkan tahun 2018 dari Waduk Darma Rp1,9 miliar dari yang lain Rp5 miliar. Meski pendapatan dari waduk menurun secara persentase, tapi secara angka terus naik,” jelasnya Imam.
Meski pendapatan dari waduk hanya 37 persen lanjut Imam, namun, apabila pengelolaan waduk diambil alih, maka harus ada pengurangan karyawan sebanyak 30 orang. Hal ini karena akan berat bagi PDAU kalau tidak ada pengurangan.
“Kami sejak awal tahun membahas masalah ini dengan semua karyawan. Bahkan, saya rela cuti tidak digaji. Begitu juga para kabag akan cuti bergantian agar PDAU bisa bertahan. Bahkan, alasan saya mau mundur demi menyelamatkan PDAU,” tandas Imam.
Imam mengaku, Ketika bupati tidak menginjinkan pengunduran dirinya Direktur, maka saat ini akan kembali fokus bekerja dan mengembangkan usaha yang lainnnya.
“Ingat kami selama ini bukan tidak mencoba mencari insvestor tapi karena objek wisata yang dikeloal bukan milik Pemkab Kabupaten Kuningan. Sebagai bukti, Waduk Darma milik provinsi. Begitu juga objek wisata yang lain milik pemerintah pusat,” jelasnya. (agus)