KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari ini DPD PKS Kabupaten Kuningan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) secara internal yang dimulai sejak 17 Mei 2021. Agenda dipusat di Sabilulungan Building gedung kebanggaan partai tersebut.
Kegiatan Rakerda merupakan rangkaian dari Rakernas dan Rakerwil yang digelar sejak akhir tahun 2020. Rakerda kali ini dalam rangka mempersiapkan agenda kegiatan inisiatif untuk Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2021.
Dalam Rakerda kali ini PKS mengambil tema “Membangun Kuningan Berkah”. Pemilihan tema ini dengan harapan terjadinya perubahan di Kabupaten Kuningan kearah yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan perekonomian dan berkurangnya pengangguran.
“Keberkahan artinya bertambahnya kebaikan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat disemua aspek kehidupan,” terang Ketua DPD PKS Kuningan, H Asril Rusli Muhammad Lc MPd, Senin (31/5/2021).
Sebagai partai yang berazaskan Islam PKS ingin meningkatkan tingkat keberagamaan masyarakat dengan menjadikan nilai nilai luhur dalam kehidupan nyata.
“Spirit keagamaan yang timbul dari ideologi yang kuat serta moral yang kokoh akan menjadikan Kuningan bisa bangkit untuk melakukan perbaikan. Itulah keberkahan yang kami maksudkan,” imbuhnya.
Untuk membangun Kuningan berkah dimasa depan, PKS siap bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan melakukan kolaborasi dengan Akademisi, Pengusaha, Komunitas, eksekutif dan legislatif serta media masa.
Asril mengungkapkan, masih banyak potensi alam dan budaya Kabupaten Kuningan yang perlu dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kuliner khas Kuningan dan beberapa cinderamata perlu dikembangkan untuk mendukung pariwisata yang selama ini cukup signifikan diminati oleh wisatawan.
“Beberapa pesantren besar dan sudah dikenal masyarakat juga bisa dipersiapkan menjadi wisata religi bersinergi dengan objek wisata yang sudah ada,” ujarnya.
Dalam beberapa audiensi dan diskusi dengan akademisi dan praktisi ekonomi, kata Asril, banyak masukan dan besar harapan masyarakat untuk kemajuan Kuningan.
“Mudah mudahan PKS bisa lebih berkontribusi untuk kemajuan kuningan menjadi kabupaten termaju di Jawa Barat,” harapnya. (deden)
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Partai Keadilan Sejahtera Tahun 2021 yang diselenggarakan secara ofline dan online pada puncaknya tanggal 30 Mei kemarin menghasilkan beberapa Rekomendasi kebijakan partai sebagai berikut:
1. Memperkuat system rekruitmen dengan membentuk satgas rekruitmen anggota baru untuk mempercepat pertambahan dan pertumbuhan anggota partai dari berbagai pintu rekruitmen seperti segmen Perempuan, kepemudaan, mahasiswa dan pelajar, serta rekruitmen tokoh sebagai dewan pakar PKS
2. Memastikan kemenangan dalam pilkada dengan membentuk satgas khusus untuk menyiapkan kandidat, penokohan dan support system yang diperlukan. Serta menyiapkan kandidat yang layak dan punya kapasitas untuk memimpin Kuningan.
3. Menyiapkan calon anggota legislative yang kompeten melalui penjaringan, penyaringan dan penokohan sejak dini, agar tersedia banyak waktu untuk merancang dan mempersiapkan strategi menuju kemenangan 2024.
4. Memperkuat image PKS sebagai partai yang terdepan dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan kepada rakyat Indonesia melalui berbagai program kerja dari seluruh bidang, badan, dan fraksi, khususnya pada misi pelayanan sosial kemanusiaan yang mendesak dalam penanganan dampak Pandemi Covid-19 serta dampak ekonomi dan social yang ditimbulkannya.
5. Mengawal pelaksanaan pemilu yang Independen, Jujur Dan Adil kabupaten Kuningan khususnya KPU dan Bawaslu
6. Memperbanyak pusat layanan masyarakat dengan Rumah Keluarga Indonesia, Rumah Aspirasi, Program Pelayanan Masyarakat, sekolah Tani dan lain-lain.
7. Menfokuskan kerja kerja struktur dan kader untuk mencapai objektif Key Result penambahan jumlah anggota dan kenaikan kursi legislative pada pemilu 2024.
8. Menyediakan anggaran biaya yang memadai untuk menjalankan roda organisasi partai dan memenangkan perhelatan pilkada maupun pemilu dengan mengintensifkan kontribusi dari para anggota partai dan fundrising dari sumber-sumber lain sesuai peraturan perundang-undangan.