KUNINGAN (MASS) – Meninggalnya warga BTN Cilimus berinisial DS (60), Kamis (3/3/2022), setelah menjalani perawatan di RSUD 45 Kuningan membuat geram kerabatnya. Sebab, petugas RS tidak sampai menguburkan jenazah dengan APD lengkap.
Kenyataan ini diutarakan Andri, keponakan almarhum. Ia menceritakan kronologi yang menimpa pamannya itu.
“Kronologinya, om saya punya penyakit diabetes, padahal baru 2 hari di rumah sakit, besoknya meninggal secara dicovidkan,” tutur Andri, Minggu (6/3/2022).
Yang membuatnya aneh, petugas dari RS cuma 2 orang. Kemudian, ketika dinyatakan covid tapi malah pihak keluarga yang mengangkat petinya.
“Nanya ke petugas yang 2 orang itu soal masker sarung tangan sama APD gak ada, apalagi satgas pun gak ada. Jadi kita curiga kalau bener fix covid seharusnya kan dari pihak RS yang angkat petinya bukan kami keluarga, mana gak ada APD masker atau sarung tangan,” ungkap Andri.
Andri melanjutkan, saat ditanyakan hal itu ke 2 petugas tadi, pihak keluarga disuruh tenang. “Katanya ga apa-apa ko aman, tenang aja. Kan aneh jadinya,” ketus Andri geram.
Ketika dikonfirmasikan, Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Syaefulloh menegaskan,
sesuai protap bahwa pasien yang mau masuk dirawat di RS harus diswab dulu.
“Kalo hasilnya Negatif masuk ke ruang reguler/ruang biasa. Kalo hasilnya positif langsung masuk ruang isolasi covid. Kalo pasiennya positif covid dan setelah dirawat sembuh atau negatif, pasien boleh pulang atau dipindah ke ruang biasa/reguler. Dan Kalo pasiennya meninggal maka proses pemulasaraan jenazahnya sesuai dengan protokoler covid,” paparnya.
Deki melanjutkan, tugas RS hanya sebatas merawat dan pemulasaraan jenazah. Setelah itu RS hanya mengantar sampai makam dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga dan desa. Selanjutnya pihak desa dalam hal ini satgas desa/kecamatan akan menguburkannya.
“Jadi bukan kewajiban RS 45 untuk menguburKannya,” tandas Deki. (deden)