KUNINGAN (MASS) – Mulai menjamurnya gerai daging dan telur ayam di Kabupaten Kuningan disikapi serius oleh salah seorang kader PKB, Susanto. Anggota dewan yang masuk keanggotaan komisi II DPRD tersebut mengatakan, seharusnya pemda berpihak kepada pedagang kecil.
“Kita bicara dulu eksistensi gerai daging dan telur yang persis seperti “perang” antara alfamart dan indomaret, sampai ke pelosok. Kalau belanja ke gerai seperti itu sudah jadi budaya masyarakat, bisa disimpulkan sendiri siapa yang bakal mati,” kata Susanto sambil geleng-geleng kepala.
Sebelumnya, Susanto pernah mengatakan keberadaan minimarket menjadi salah satu penyebab Kuningan menjadi kabupaten termiskin di Jawa Barat. Jika sekarang ditambah dengan gerai-gerai yang menurutnya masuk kategori toko modern, maka ia khawatir justru pedagang atau pengusaha menengah kebawah yang akan merasakan dampaknya.
“Disinilah dibutuhkannya implementasi regulasi. Sepengetahuan saya, kita sudah punya perda toko modern yang membatasi jarak, pengaturan jam buka tutup dan lain sebagainya. Regulasi izin juga sudah sangat jelas dimana satpol pp eksekutornya. Jadi, dalam masalah ini pemerintahlah yang mengimplementasikan regulasi,” paparnya.
Untuk itu, Susanto meminta agar kebijakan pemda berpihak kepada pedagang kecil. Jangan sampai muncul anggapan dari masyarakat bahwa pemimpin mereka kerap memihak pengusaha kelas kakap.
“Kalau bicara hakikat pemerintah dibentuk, kan untuk melayani rakyatnya. Ketika pemahaman dan keberanian rakyat masih kurang, kan ada wakilnya di dewan yang punya fungsi pengawasan, legislasi dan fungsi anggaran. Eksekutif tidak bisa berjalan sendiri tanpa legislatif, nanti dianggap melanggar konstitusi,” tandasnya.
Sebelum berbicara panjang lebar, Susanto menyempatkan diri meninjau langsung keberadaan gerai daging dan telur di Ciporang, Selasa (8/6/2021). Gerai bernama Ceha dan Prima, dimasukinya satu persatu, yang kebetulan jarak antara keduanya dekat, hanya terhalang jalan raya.
Berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/gerai-daging-dan-telor-segar-menjamur-pedagang-di-pasar-semakin-terancam/
Penjaga gerai sempat diajak ngobrol olehnya, hingga mendapatkan informasi, ternyata sudah berdiri di 3 titik yakni Ciporang, Jalaksana dan Cilimus. Dirinya was-was lantaran penjaga tersebut mengatakan bakal segera membuka cabang di kecamatan lain.
“Kalau tidak salah tadi itu Ceha dan Prima di Ciporang sudah 2 bulanan berdiri. Dan kata mereka sudah berizin. Berarti yang mengeluarkan izinnya ya pemda via DPMPTSP dan Diskopdagperin,” ungkap politisi asal Ciherang Kadugede itu.
Hasil konfirmasi ke DPMPTSP, tambah Susanto, diperoleh keterangan kalau Prima belum berizin sedangkan Ceha sudah diizinkan. Dirinya merasa aneh karena jika tidak berizin maka tidak mungkin beroperasi. (deden)
Pingback: Kepala DPMPTSP Jelasakan Masalah Perizinan Ceha dan Prima Freshmart, Diskopdaperin Tidak Merasa Memberi Izin – Kuningan Mass
Pingback: Ditanya Prima dan Ceha, Bupati: Saya Baru Denger – Kuningan Mass
Riana
20 Juni 2021 at 19:49
Ceha itu cabang usahanya udh byk,knp merambah ke jenis usaha yg bisa mengganggu pasar tradisional yg rata2 pedagang kecil
anehnya ko dpt izin, terkecuali ceha tdk punya jln usaha sama sekali