KUNINGAN (MASS) – Pusaka (Pusat Kajian Pemuda) yang digelar DPD KNPI pada Selasa (11/12/2018) malam, berjalan lancar. Banyak materi yang dibahas mengenai korupsi yang mendapat jawaban dan tanggapan dari ahlinya langsung.
Salah satunya adalah harga pembuatan SIM mencapai harga Rp700 ribu .Pernyataan tentang harga pembuatan SIM itu muncul dari pemerhati sosial politik, Eman Sulaeman MAg.
Sebelumnya, Eman membahas mengenai kasus korupsi yang ada di Kuningan, baik di Pemerintahan sampai masuk di ranah pendidikan. Ini tentu memperihantikan.
“Bahkan buat SIM itu 700 ribu, padahal aslinya Rp100 ribu,” jelas Sulaeman.
Salah satu peserta diskusi, Nida Nur Kholillah pun memperkuat penjelasan dari Sulaeman. Nida bercerita bahwa dirinya mendapatkan curhatan temannya yang sudah membuat SIM.
“Teman saya bilang, dia nembak SIM itu Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Bahkan penawaran itu dari polisinya sendiri,” papar alumni hukum Uniku itu.
Mendapat tanggapan persoalan SIM, Unit Tipikor Polres Kuningan Aiptu Yaseri Eko Gurit S SE menjawab tanggapannya. Mas Eko sapaan akrabnya menjelaskan sesuai aturan, pembuatan SIM motor 100 ribu dan mobil 120 ribu.
“Aturan pembayaran pembuatan SIM itu di Bank BRI. Kalau bisa mencapai harga sebesar itu, ya salah sendiri. Kenapa tidak mengurus sendiri lewat loket yang sudah disediakan,” terangnya.
Analoginya, lanjut Mas Eko, ibarat beli boled langsung ke pasar atau lewat gotrok yang harganya lebih mahal dibandingkan dari pasar. Dirinya memberikan pilihan apakah sesuai aturan dengan harga 100-120 ribu, atau lewat ‘tukang gotrok’ dengan harga yang lumayan tinggi. (ali)