KUNINGAN (MASS)- Sejak dibentuk tahun 2010 hingga tahun 2019, desakan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan agar dibubarkan semakin kencang. Pasalnya, meski sudah diberikan penyertaan modal cukup besar tapi belum memberikan sumbangsih terhadap PAD Kuningan.
Menyikapi desakan itu, Direktur PDAU menyatakan tidak menjadi masalah. Bahkan ia bersam para karyawan sudah siap apabila PDAU dibubarkan.
“Kalau PDAU mau dibubarkan kami tidak masalah, tinggal bayar pesangon permasalahan beres,” jelas Direktur PDAU Imam Rozali kepada wartawan Rabu (19/6/2019) pagi.
Imam menjelaskan banyak faktor yang hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan sumbangsih ke kas derah. Salah satunya pembenahan di tubuh PDAU.
“Kami sudah merencankan pada tahun 2020 ada dana yang masuk ke kas daerah. Karena sejak saya dilantik 27 Juli tahun 2017 kami fokus berbenah,” jelas Imam yang didampingi para Kabag yang ada di PDAU.
Pada saat ia masuk tidak ada satu persen dana penyertaan dari pemerintah. Situasi ini berbeda dengan pada saat periode pertama yakni tahun 2010 yang diberikan penyertaan modal Rp4 miliar. Kemudian, tahun 2014 Rp1,5 miliar.
Dari penyertaan itu pada tahun 2014 ada sisa kas Rp2 jutaan. Lalu, pada saat Direktur dijabat Benhardi tahun dan mundur pada tahun 2017 dana ada ratusan juta.
Pada saat ia masuk ternyata dana total ada Rp600 juta. Apabila dibandingkan dengan pengeluaran PDAU setiap bulannyan maka hanya cukup untuk ‘hidup’ 2 bulan.
“Bayangkan pada saat kondisi seperti itu banyak karyawan dwon. Namun, saya tegaskan dan berikan motivasi bahwa PDAU bisa normal asal mau kerja keras dan terbukti hingga saat ini kita bisa bertahan,” jelasnya.
Imam mengaku, setelah melakukan invetarisasi banyak hal yang merugikan. Salah satu bukti adalah PDAU harus merugi Rp176 juta karena barang yang ada ditempat oleh-oleh PDAU sudah kadalurasa.
Kondisi ini tidak bisa dihindari karena sudah terjadi. Pihaknya pun melakukan penyesuaian gaji karyawan yang ada.
“Memang dulu sebelum saya masuk gaji PDAU untuk jabatan direktur dan kabag dinilai terlalu besar. Tapi setelah saya masuk justru ada pembenahan untuk gaji karyawan yang dibawah UMK,” jelasnya.
Dengan penyesuaian, maka gaji direktur dan para kabag justru berkurang dan pegawai yang lain sesuai UMK. Hal ini harus diperhatiakan karena kasihan mereka terlebih sudah lama berkerja.
“Banyak hal lain yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Terkait rencana saya mundur semata-mata karena ingin menyelamatkan PDAU,” jelasnya. (agus)