Revitalisasi Monumen Merupakan Kewenangan Pemerintah Daerah, Kritik Harus Tetap Sesuai Koridor Hukum
KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kuningan menyampaikan sikap terkait kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam melakukan revitalisasi terhadap salah satu infrastruktur monumen yang sebelumnya dibangun pada masa pemerintahan bupati terdahulu. DPD KNPI Kuningan berpandangan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi … Baca Selengkapnya