Jika Pemdes Lumpuh, Warga Tak Bisa Dapat Layanan Kependudukan, Pengantar Nikah, Hingga Balik Nama Tanah
KUNINGAN (MASS) – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan mengamini adanya kekhawatiran pelayanan terhenti jika terjadi pengunduran massal perangkat desa, seperti yang ada di Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu. “Kalau sampe pengunduran diri masal (sampai terjadi) maka kami kwatir dampaknya. Dan mohon dikaji ulang kembali dengan bijak sesuai mekanisme aturan yang beralaku. Karena seseorang … Baca Selengkapnya