Polemik Rehab Jalan Cisantana-Ipukan, Inspektorat: Kita Sudah Bentuk Tim

KUNINGAN (MASS) – Inspektorat Kabupaten Kuningan memastikan aduan CV Razaak Karomah soal batalnya proyek rehabilitasi jalan Cisantana-Ipukan, sedang ditangani. CV Razaak, mengadukan pembatalan proyek tersebut karena dinilai janggal, tanpa alasan dan aturan yang jelas. Baca : https://kuninganmass.com/proyek-rehab-jalan-di-palutungan-senilai-rp500juta-diadukan/ Merespon aduan tersebut, Inspektur Deniawan M Si mengatakan, pihaknya memastikan menangani pengaduan tersebut. Deni, mengaku sudah membentuk tim. … Baca Selengkapnya